JAKARTA, KOMPAS.com- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sempat kembali dirawat di rumah sakit untuk menjalani pengobatan lanjutan.
Hal itu disampaikan Nadiem saat Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menanyakan kondisi kesehatannya jelang sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (23/6/2026).
"Kalau tidak salah satu minggu lalu saya terpaksa masuk lagi ke rumah sakit untuk menerima pengobatan lanjutan," kata Nadiem.
"Insyaallah saya sudah menerima perawatan di rumah sakit dan di rumah. Insyaallah akan melanjutkan tahap pemulihannya," lanjut dia.
Baca juga: Siapkan Duplik Pribadi, Nadiem: Replik Jaksa Abaikan Lima Bulan Persidangan
Hakim kemudian memastikan kondisi terkini Nadiem dan menanyakan apakah ia sudah kembali ke rumah.
"Iya, sudah kembali di rumah Yang Mulia dan menerima perawatan di rumah," jawab Nadiem.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim juga memastikan kesiapan Nadiem dan tim kuasa hukumnya untuk menyampaikan duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat ditanya hakim, Nadiem menyatakan telah menyiapkan duplik.
Tim kuasa hukum Nadiem juga menyampaikan hal serupa.
"Iya siap, kami juga ada," kata kuasa hukum Nadiem.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pembacaan duplik dari terdakwa dan penasihat hukum.
Sebelumnya, Nadiem menyebutkan bahwa dupliknya akan menjawab replik jaksa yang menurutnnya mengabaikan fakta-fakta dalam persidangan selama lima bulan ke belakang.
"Kami menjawab replik yang kemarin, sidang kemarin. Saya begitu sedih ya karena repliknya seperti mengabaikan lima bulan persidangan. Banyak poin-poin kita tidak dijawab, tidak sampai di-counter gitu, semua hal yang telah kita buktikan di pleidoi," kata Nadiem sebelum sidang duplik.