Bacakan Duplik, Nadiem Akan Bahas yang Dia Alami Selama Menjabat Sebagai Menteri

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita
Bacakan Duplik, Nadiem Akan Bahas yang Dia Alami Selama Menjabat Sebagai MenteriNasional | okezone | Selasa, 23 Juni 2026 - 12:06Dengarkan Berita

JAKARTA - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akan kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Agenda sidang yang digelar hari ini, Selasa (23/6/2026), beragendakan pembacaan duplik dari kubu Nadiem selaku terdakwa.

Nadiem menyatakan, baik penasihat hukum maupun dirinya pribadi akan menyampaikan duplik di ruang sidang.

"Bagian saya, saya akan membahas secara kronologis apa yang saya alami. Dari sebelum menjabat, sampai awal jabatan, sampai dengan keputusan Chrome OS, dan juga yang terjadi setelahnya," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa.

"Agar Majelis Hakim dan publik bisa membayangkan seperti apa tugas saya, konteks situasi di negara pada saat itu, untuk bisa mengerti semua niat baik yang telah dilakukan dalam kasus ini," sambungnya.

Nadiem menyebutkan, perkara yang menjeratnya ini terbilang unik. Sebab, ia mengklaim lebih banyak bukti pembelaan daripada dakwaan.

Baca Juga:800 Bobotoh Karawang Naik 15 Bus Menuju GBLA, Siap Saksikan Persib Juara

Ia melanjutkan, kasus yang menjeratnya tidak menimbulkan kerugian negara. Ia mengklaim, malah terjadi penghematan atas kebijakan yang kini dipermasalahkan.

"Ironi terbesar kasus ini adalah saya dipenjara dan dituntut lebih besar daripada teroris untuk suatu kebijakan yang menghemat minimal Rp3,6 triliun untuk memilih suatu operating system yang gratis dan menghemat anggaran," ujarnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Jaya Reaktivasi Patroli dan Siskamling Rutin untuk Tekan Kejahatan | SAPA SIANG
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Kejagung Sita Lamborghini Bos PT QSS Aseng di Kasus Izin Tambang Bauksit Kalbar
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Biaya MBG Rp1,2 Triliun per Hari, CELIOS: 12 Hari Bisa Gaji Guru Honorer Setahun | DIPO INVESTIGASI
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Wali Kota Munafri Lantik 369 Kepala Sekolah di Makassar, Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih
• 8 jam laluterkini.id
thumb
Berperkara di Jaksel, Roy Suryo dan Dokter Tifa akan Disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
• 12 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.