Kuasa Hukum Protes Penahanan Raudi Akmal, Sebut Kliennya Masih Sakit

republika.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tim kuasa hukum anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal (RA), memprotes langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman yang langsung menahan kliennya usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020, Senin (22/6/2026) malam. Penasehat hukum Raudi, Soepriyadi, mengatakan penahanan dilakukan saat kondisi kesehatan kliennya belum pulih sepenuhnya. Ia menyampaikan hasil pemeriksaan dokter dari RSUD Sleman menunjukkan kliennya sedang sakit dan tidak layak menjalani tindakan paksa berupa penahanan.

Menurutnya, saat diperiksa tekanan darah Raudi mencapai angka 150 dan yang bersangkutan masih dalam masa pemulihan setelah beberapa hari sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit. "Dokter RSUD Sleman menyatakan beliau (RA) sakit dan tidak memungkinkan untuk dilakukan tindakan apa pun atau upaya paksa. Kondisinya juga masih pemulihan karena baru keluar dari rumah sakit sekitar tiga sampai empat hari lalu," kata Soepriyadi kepada wartawan di Kejari Sleman, Senin (22/6/2026) malam.

Baca Juga
  • Kejari Tetapkan Anggota DPRD Sleman Raudi Akmal Sebagai Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata
  • Anak Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata, Susul Bapaknya Pakai Rompi Tahanan
  • Sleman Siap Sambut Lonjakan Wisatawan di Musim Liburan Sekolah, Bidik 450 Ribu Kunjungan Wisata
Ia mempertanyakan keputusan kejaksaan yang kemudian meminta pemeriksaan ulang di klinik internal Kejari Sleman. Menurut Soepriyadi, meski hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah yang sama, dokter klinik justru menyatakan Raudi dalam kondisi sehat sehingga dapat ditahan.

Kondisi tersebut dinilai janggal oleh tim kuasa hukum. "Masa tensi 150 dikatakan sehat? Ini ada apa? Apakah memang mau dipaksakan untuk ditahan?," ujarnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;} "Kami melihat pihak Kejaksaan Negeri Sleman ini menghilangkan hak asasi manusia dari klien kami. Masa orang sakit dipaksakan untuk ditahan dengan alibi dokter klinik mengatakan sehat? Kan enggak seperti itu. Itu yang saya kritisi ya. Itu pendapat saya," ucapnya menambahkan.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RB Leipzig tunjuk Martin Demichelis sebagai pelatih anyar
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Lionel Messi Pecahkan Rekor Gol Sepanjang Sejarah Piala Dunia
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Siapkan Duplik Pribadi, Nadiem: Replik Jaksa Abaikan Lima Bulan Persidangan
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Sidang Duplik, Nadiem Cerita Sempat Dirawat Lagi di Rumah Sakit
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Terpopuler: Prabowo Kasih Target ke Timnas Jadi Omongan Media Vietnam, Tijjani Reijnders Didekati PSSI
• 20 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.