Bisnis.com, JAKARTA — Peluang pencabutan status interim freeze oleh MSCI terhadap pasar saham Indonesia dinilai semakin terbuka setelah melihat hasil MSCI Accessibility Review 2026.
Kondisi tersebut berpotensi menjadi katalis positif bagi pasar modal domestik karena membuka jalan bagi lebih banyak saham Indonesia masuk ke indeks MSCI pada masa mendatang.
Pengamat pasar modal sekaligus CoFounder Pasardana Hans Kwee memperkirakan Indonesia masih mampu mempertahankan statusnya sebagai negara Emerging Market (EM) dalam MSCI Market Classification Review yang diumumkan pada 24 Juni 2026.
Menurutnya, dari sisi aksesibilitas pasar, Indonesia masih menunjukkan kinerja yang relatif kuat dibandingkan sejumlah negara berkembang lainnya.
"Melihat hasil MSCI Accessibility Review, Indonesia tidak mungkin turun ke Frontier Market pada MSCI Market Classification Review 24 Juni. Peluang terbaik kita adalah Indonesia tetap bertahan di Emerging Market dan diikuti pencabutan interim freeze," ujar Hans Kwee dikutip, Selasa (23/6/2026).
Berdasarkan penilaian MSCI yang menggunakan 18 kriteria aksesibilitas pasar, Hans memaparkan Indonesia memperoleh 10 indikator dengan nilai tertinggi "++", enam indikator bernilai "+", dan hanya dua indikator bernilai "-".
Baca Juga
- Momentum Kebangkitan Saham Big Caps Jelang Putusan MSCI
- Sentimen MSCI, Intip Saham Blue Chip Jagoan Sekuritas di Sisa 2026
- Pertaruhan Status Emerging Market & Nasib IHSG Jelang Putusan MSCI 24 Juni
Capaian tersebut menempatkan Indonesia di atas sejumlah negara berkembang seperti India, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, dan Thailand. Bahkan jika dibandingkan Vietnam yang tengah berupaya naik kelas ke status Emerging Market, posisi Indonesia dinilai jauh lebih unggul.
Vietnam tercatat hanya memperoleh enam indikator "++", empat indikator "+", dan delapan indikator "-".
Adapun Indonesia meraih nilai tertinggi pada sejumlah aspek penting seperti persyaratan investor, batas kepemilikan asing, ruang kepemilikan asing (foreign room), pembatasan arus modal, registrasi investor, regulasi pasar, kustodian, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, sistem perdagangan, serta ketersediaan instrumen investasi.
Menariknya, pada indikator Foreign Ownership Limits dan Foreign Room, Indonesia memperoleh nilai "++", lebih baik dibandingkan Hong Kong dan India yang masing-masing masih mendapatkan penilaian negatif pada aspek tersebut.
Meski demikian, terdapat satu catatan dalam review tahun ini. MSCI menurunkan penilaian aspek Information Flow Indonesia dari "+" menjadi "-". Namun Hans menilai penurunan tersebut tidak cukup signifikan untuk memengaruhi klasifikasi pasar Indonesia.
"Penurunan satu kriteria aksesibilitas dalam hal Information Flow tidak dapat memicu reklasifikasi posisi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market," katanya.
Ia menambahkan, regulator dan otoritas pasar modal telah merespons isu tersebut melalui agenda reformasi pasar modal yang tengah berjalan. Karena itu, aspek Information Flow berpotensi kembali membaik pada penilaian berikutnya.
Dari sisi ukuran dan likuiditas pasar, Indonesia juga dinilai masih memenuhi syarat MSCI. Saat ini terdapat 11 saham Indonesia yang lolos kriteria ukuran dan likuiditas MSCI, jauh di atas ambang minimum yang hanya mensyaratkan satu saham.
Kondisi itu memperkuat keyakinan bahwa Indonesia tetap akan bertahan di kelompok Emerging Market.
Hans menjelaskan terdapat dua kemungkinan hasil dari review MSCI tahun ini.
Pertama, Indonesia tetap berada di kelompok Emerging Market sekaligus memperoleh pencabutan interim freeze. Kedua, Indonesia tetap bertahan di Emerging Market tetapi status interim freeze belum dicabut.
Meski demikian, ia menilai keberlanjutan interim freeze tidak lagi memberikan tekanan besar terhadap pasar saham Indonesia seperti sebelumnya.
"Saat ini interim freeze tidak membuat saham Indonesia tertekan turun lagi karena saham-saham yang seharusnya keluar dari indeks MSCI sudah terjadi. Interim freeze hanya akan menunda potensi saham-saham Indonesia untuk masuk ke dalam indeks MSCI pada review Agustus," ujarnya.
Apabila MSCI memutuskan mencabut interim freeze, langkah tersebut berpotensi meningkatkan peluang masuknya emiten-emiten Indonesia ke indeks MSCI pada periode peninjauan berikutnya. Sentimen tersebut dapat menjadi katalis tambahan bagi aliran dana asing dan meningkatkan daya tarik pasar saham domestik di tengah ketidakpastian global.
_____
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.





