Kasus Korupsi DJKA Kemenhub, KPK Panggil Dewi Hesti Wijayanti

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Selasa (23/6), di Gedung Merah Putih KPK.

Salah satu saksi yang dipanggil adalah Dewi Hesti Wijayanti, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenhub yang menjabat sebagai Mantan Ahli Muda Arsiparis pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian, Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan .

BACA JUGA: KPK Ingatkan Parpol untuk Berhati-hati dalam Merekrut Kader

"Pemanggilan saksi DHW ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna melengkapi berkas perkara," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya 

Dewi Hesti Wijayanti diketahui pernah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada April 2023 lalu bersama dengan sejumlah pejabat dan pihak swasta lainnya dalam kasus yang sama.

BACA JUGA: PSI Klarifikasi Seusai Ditegur KPK soal Nur Alam

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan puluhan tersangka, termasuk mantan anggota DPR Komisi V, Sudewo, serta sejumlah pejabat di lingkungan DJKA. KPK menduga kuat adanya pengaturan proyek dan aliran dana yang melibatkan berbagai pihak di Kementerian Perhubungan.

Dalam kasus ini, KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara utuh praktik korupsi yang terjadi dalam pengadaan jalur kereta api di berbagai wilayah, seperti Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dan aliran dana yang diduga diterima oleh sejumlah pejabat Kemenhub . Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka dalam perkara tersebut.

BACA JUGA: KPK Hormati Proses Hukum Kejagung di Kasus MBG

Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah . Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 25 orang dan menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp2,027 miliar. Perkara ini mencakup sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Jawa-Sumatera pada Tahun Anggaran 2018-2022.

KPK terus mengembangkan kasus ini dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan sejumlah pejabat Kemenhub lainnya. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks PPK Kasus Suap DJKA Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan KPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hotel Sumsel Tertekan Efisiensi Anggaran, PHRI Dorong Geliat MICE
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Senangnya Warga Nikmati Monas-Transjakarta Bertarif Rp 1 di HUT Jakarta ke-499
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Breaking! Ketua BEM FH UBK Disidang di Kampus, Mengaku Terima Duit Suap agar Tidak Aksi di Istana Negara
• 12 jam laludisway.id
thumb
Aljazair Bikin Yordania Hancur di Menit Akhir, Comeback 2-1 Hentikan Langkah Ehsan Haddad dkk
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Aksi Jual Saham Chip Bikin Bursa Korsel Anjlok 9,1%, Perdagangan Sempat Disetop
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.