Pemkab Gresik Kelola 1.007 Km Jalan, Warga Diminta Aktif Lapor Lewat 112

suarasurabaya.net
4 jam lalu
Cover Berita

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik saat ini mengelola total 1.007 kilometer jalan, terdiri dari 579 km jalan kabupaten dan 428 km jalan poros desa. Jalan poros desa, yang sebelumnya ditangani masing-masing desa, kini resmi diambil alih pemerintah daerah.

“Insyaallah, untuk jalan poros desa bisa lebih cepat ditangani,” kata Eddy Pancoro, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik saat talkshow di Radio Suara Surabaya, Selasa (23/6/2026).

Untuk penanganan kerusakan, DPUTR mengerahkan 9 tim Unit Reaksi Cepat (URC) dengan masing-masing 11 personel. Enam tim beroperasi di Gresik daratan, tiga di Kepulauan Bawean, dan satu tim khusus bertugas malam hari.

“Biasanya tim URC menerima laporan masyarakat melalui kanal 112. Kami respons dan cek lapangan, rata-rata maksimal 2×24 jam,” jelas Eddy.

Laporan juga bisa masuk lewat SP4N-LAPOR dan Call Center 112. Semakin banyak laporan masuk, semakin cepat respons bisa diberikan.

Soal prioritas penanganan, Eddy mengatakan akan mendahulukan jalan rusak yang penggunanya banyak, tapi yang sepi tetap ditangani.

Dua faktor utama penyebab kerusakan jalan di Gresik adalah genangan air dan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). “Kalau struktur aspal tergenang, apalagi dilalui kendaraan dengan tonase berat, tekanan roda akan menggerus struktur pondasi jalan,” kata Eddy.

Pada 2026, DPUTR menargetkan perbaikan di 24 titik dari APBD dan mengusulkan 22 titik tambahan melalui P-APBD — mencakup 16 ruas jalan poros desa dan 6 ruas jalan kabupaten di 12 kecamatan.

Untuk jalan nasional yang rusak di wilayah Gresik, Bupati memberi kewenangan kepada URC kabupaten untuk langsung menambal tanpa menunggu pihak Balai. “Pak Bupati concern, karena ini menyangkut masyarakat Gresik. Jadi untuk meminimalisasi risiko keselamatan masyarakat, akan kami tambal sulam dulu oleh tim URC,” ujar Eddy.

Warga yang menemukan kerusakan jalan, baik jalan kabupaten maupun jalan poros desa, bisa segera melapor melalui Call Center  112 dan SP4N-LAPOR.(iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Jabar Bentuk Tim Pemburu Tafik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis Wanita di Bandung
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Erick Thohir Ungkap Alasan Timnas Indonesia U-23 Absen di Asian Games 2026
• 31 menit laluharianfajar
thumb
IHSG Selasa Pagi di Level 6.089
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Foto: Nadiem Bacakan Duplik di Sidang Kasus Chromebook
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Peningkatan Kapasitas Pelabuhan Dukung Aktivitas Ekspor
• 7 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.