Soal Perlakuan Khusus Investor Patriot Bonds, Purbaya: Hanya ke Dana Investasi

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan perlakuan khusus terhadap investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond hanya berlaku bagi dana yang ditempatkan pada instrumen tersebut, bukan seluruh aset maupun kegiatan usaha pemilik dana.

“Yang betul adalah uang yang dipakai untuk Patriot Bonds tidak akan diutak-atik sumbernya dari mana. Tapi, kalau dia punya bisnis lain, ya bisa dikejar saja,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Tanjung Priok, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 23 Juni 2026.

Pernyataan itu merespons sisipan Pasal 50A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengatur tentang pelindungan hukum kepada pembeli surat utang khusus yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Penjaminan itu mencakup perlindungan dari tuntutan pidana umum, pidana khusus termasuk pidana perpajakan, serta gugatan perdata.

Purbaya menekankan, dana yang masuk ke instrumen tersebut akan dianggap aman. Akan tetapi, perusahaan atau kegiatan usaha pemilik dana tidak mendapatkan imunitas apabila ditemukan persoalan perpajakan maupun pelanggaran lain.

Baca Juga :

Purbaya Bakal Musnahkan Pakaian Impor Bekas Ilegal yang Disita
 


(Ilustrasi. Foto: Dok MI) Skema berbeda dengan tax amnesty Menurut Menkeu, skema ini berbeda dengan tax amnesty. Dalam program pengampunan pajak, wajib pajak memperoleh perlakuan yang lebih luas atas aset yang dilaporkan.

Sementara dalam skema Patriot Bonds, perlindungan hanya melekat pada dana yang ditempatkan ke instrumen tersebut.

“Perusahaannya nggak imun. Jadi, nggak seperti tax amnesty yang bebas semua. Ini (Patriot Bonds) nggak,” ujar dia.

Purbaya juga merespons kekhawatiran kebijakan tersebut dapat mengakomodasi praktik pencucian uang.

Menurut dia, pemerintah memilih mendorong dana yang berada di luar sistem agar masuk ke perekonomian domestik. Dengan masuknya dana tersebut, pemerintah dapat memanfaatkannya untuk pembiayaan pembangunan.

“Daripada uangnya di luar terus. Biar dia masuk ke sistem, memang ada loss sedikit. Tapi menurut saya, uangnya masuk ke ekonomi kita. Kita bisa pakai untuk membangun,” tutur dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daftar Perwakilan BEM FH UBK Diduga Terima Suap Agar Tidak Aksi di Istana Negara, Segini Nominalnya
• 10 jam laludisway.id
thumb
Iqbaal Ramadhan Belajar Jadi Copet demi Peran Ijal di "Operasi Pesta Copet"
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 43 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal, Nilai Barang Capai Rp37,5 Miliar
• 3 jam laluharianfajar
thumb
BSI Matangkan Operasional Cabang Arab Saudi
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pelatih Perbakin Surabaya Diduga Lecehkan Atlet di Bawah Umur Jadi Tersangka
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.