Tunjangan Profesi Guru ke-13 di Jatim Belum Cair, Total Anggaran Capai Rp270 Miliar

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) ke-13 di Jawa Timur hingga saat ini belum direalisasikan. Hingga saat ini pemerintah pusat diketahui belum mentransfer dana alokasi khusus (DAK) untuk pencairan tersebut.

Nilai anggaran yang tertahan karena belum dicairkannya TPG ke-13 tersebut mencapai Rp270 miliar.

Mohammad Yasin Kepala BPKAD Jatim menjelaskan realisasi TPG itu sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat, termasuk pada kendala pencairan.

Berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim pada Desember lalu, diketahui alokasi anggaran untuk TPG ke-13 tercatat nihil.

Pihak Pemprov Jatim pun melakukan konfirmasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perihal kekosongan anggaran tersebut dan diklaim terjadi akibat adanya selisih penghitungan data di tingkat pusat.

Selisih penghitungan data tersebut berdampak pada data jumlah guru penerima tunjangan di Jawa Timur yang tidak terakomodasi dalam penganggaran.

​”Katanya waktu itu memang ada selisih penghitungan, sehingga Jawa Timur tidak terhitung datanya dan menjadi nol. Kami sudah menyampaikan ulang data-data tersebut, termasuk jumlah riil guru di Jatim yang berhak menerima TPG 13,” ujar Yasin, Selasa (23/6/2026).

​Menurut Yasin, pemenuhan TPG ke-13 terhadap tenaga pendidik seharusnya tidak terhambat oleh kendala administratif semata.
Pemerintah pusat dinilai perlu mengeluarkan diskresi khusus jika persoalan utama hanya dipicu oleh keterlambatan pelaporan.

​”Untuk pemenuhan kewajiban, seharusnya ada diskresi. Masa keterlambatan administratif mengalahkan kewajiban negara,” ujarnya.

Supaya persoalan tersebut cepat selesai, Yasin memastikan bakal terus berkoordinasi secara intensif dengan Kemenkeu agar dana Rp270 miliar tersebut dapat segera ditransfer ke daerah.

Pemprov Jatim memastikan bakal langsung menyalurkan dana TPG ke rekening masing-masing guru apabila anggaran tersebut sudah dicairkan oleh pusat.

“Saat ini kami belum dapat memastikan lini masa pencairan tunjangan tersebut karena keputusan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat,” ucapnya. (wld/saf/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seorang Ibu Asal Aceh dan Bayinya Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Malaysia
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Bagaimana Jakarta Menghidupkan Ruang Publik untuk Warganya?
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Prabowo Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah, Tegaskan Tak Boleh Ada Wilayah Tertinggal karena Akses
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Peserta Sidang Munas-Konbes NU 2026 Bersitegang saat Bahas Lokasi Muktamar ke-35
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Bayi Down Syndrome Dibuang dalam Kardus di Makassar, Ibunya Ditangkap Polisi
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.