Grid.ID - Isu mengenai dugaan bahwa Sarwendah disebut mempersulit pertemuan anak-anaknya dengan Ruben Onsu kembali mencuat ke publik. Namun pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya memberikan bantahan tegas dan meminta publik untuk tidak langsung menarik kesimpulan tanpa bukti yang jelas.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, usai mendampingi kliennya dalam pertemuan di kantor Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan adanya pembatasan akses anak antara kedua orang tua.
Menurut Chris, tudingan bahwa Sarwendah mempersulit Ruben Onsu untuk bertemu dengan anak-anaknya tidaklah benar. Ia bahkan menantang pihak mana pun untuk menunjukkan bukti konkret yang mendukung klaim tersebut.
"Terkait dengan dipersulit soal anak saya jelaskan tidak pernah klien kami mempersulit anak. Satu saja buktikan kepada kami di mana mempersulitnya ya terkait soal anak," ujar Chris Sam Siwu di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (23/6/2026).
Ia menegaskan bahwa dalam praktiknya, tidak ada tindakan dari Sarwendah yang menghalangi hubungan antara anak dan ayahnya. Sebaliknya, ia menilai hubungan komunikasi antara kedua orang tua yang perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
"Yang ada adalah komunikasi kedua orang tua yang harus diperbaiki," sambungnya.
Dalam penjelasannya, kuasa hukum Sarwendah juga mengungkap bahwa pertemuan antara anak-anak dan Ruben Onsu justru pernah terjadi dalam situasi yang berlangsung secara alami tanpa adanya hambatan berarti. Ia menyebut momen tersebut terjadi di bandara saat anak-anak baru saja kembali dari luar negeri.
"Yang terjadi bahwa Wendah ketemu dengan anak-anak ketemu dengan RO ya di bandara itu kalau nggak salah kebetulan dari luar negeri anak-anak Ruben juga mau berangkat jadi itu ketemu dan dipertemukan," tegasnya.
Bahkan, menurutnya, Sarwendah justru menunjukkan sikap kooperatif dengan menunggu agar anak-anak dapat bertemu dengan ayah mereka. Hal ini, kata dia, menjadi bukti bahwa tidak ada niat untuk membatasi hubungan keluarga.
"Sebenarnya sudah pulang lebih duluan tapi ditunggulah sama Wendah untuk bisa ketemu anak-anak artinya tidak ada masalah dengan pertemuan," tambahnya.
Kuasa hukum tersebut juga mempertanyakan narasi yang menyebut adanya upaya mempersulit akses anak. Ia menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.
"Jadi kalau dibilang mempersulit saya juga lucu ya mempersulitnya di mana ya? Rumahnya ada ya rumahnya ada tempat tinggal anaknya ada tinggal komunikasi aja bapaknya WA kepada ibunya ya kan," ungkapnya.(*)
Artikel Asli




