Grid.ID – Sindikat love scamming di Jatim berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Siber Polda Jatim membongkar jaringan kejahatan siber lintas negara dengan modus penipuan berkedok cinta itu.
Diketahui, sindikat love scamming di Jatim ini terdiri dari tiga orang, yakni dua pria Warga Negara Asing (WNA) berinisial KKP asal Ghana dan AKB asal Pantai Gading, serta seorang perempuan Indonesia berinisial LNHA. Mereka ditangkap sebuah apartemen wilayah Surabaya Barat.
Polisi lantas mengungkap siasat licik yang digunakan sindikat love scamming di Jatim ini dalam memikat korban. Mereka diketahui menggunakan profil fiktif seorang duda alim bernama Haji Kamar Zaki. Siasat ini sengaja digunakan untuk menjerat puluhan perempuan dewasa serta janda di berbagai wilayah Indonesia.
Praktik culas tersebut sudah berjalan selama hampir setahun, terhitung sejak Agustus 2025 silam hingga akhirnya terbongkar pada Mei 2026. Selama kurun waktu itu, tercatat sudah ada 53 orang perempuan dewasa di kisaran umur 40-50 tahun yang menjadi korban keganasan cinta fiktif mereka.
Para korban diketahui berdomisili hampir di seluruh wilayah Indonesia. Sebanyak 22 korban di antaranya berada di Provinsi Jatim, yang tersebar di Kota Surabaya, Kabupaten Bondowoso, Gresik, Pacitan, Madiun, Pasuruan Kota, Mojokerto, Magetan, Nganjuk, Pamekasan, dan Sampang.
Total keuntungan yang diperoleh sindikat ini diperkirakan menembus angka Rp1,1 miliar. Uang tersebut didapat karena para korban yang terlanjur teperdaya mengirimkan dana dalam jumlah bervariasi; mulai dari nominal terkecil Rp15 juta, Rp20 juta, Rp30 juta, Rp40 juta, hingga ada yang mentransfer sampai Rp100 juta.
Direktur Ditressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut karena ada dua WNA lain berinisial MCK dan MCE yang tengah diperiksa secara intensif.
"(MCK dan MCE) Saat ini masih dalam masa detensi dari pihak Imigrasi," ujar Kombes Pol Bimo Ariyanto di Lobby Gedung Ditressiber Mapolda Jatim, dikutip dari SuryaMalang.com pada Senin (22/6/2026).
Ngaku Cari Istri Sekaligus Ibu untuk Anak demi Kelabui Korban
Terkait jalannya operasi senyap tersebut, Kombes Pol Bimo menerangkan bahwa pelaku KKP bertugas membuat berbagai macam akun fiktif di hampir semua platform aplikasi media sosial yang sedang digandrungi masyarakat.
Di dunia maya, mereka berlagak menjadi seorang pria asal Indonesia berstatus duda dengan dua anak yang bekerja sebagai teknisi di Amerika Serikat menggunakan nama fiktif Haji Kamar Zaki.
Sosok fiktif Haji Kamar Zaki ini dikonsep sedang mencari pasangan hidup baru sekaligus figur ibu untuk kedua anaknya saat ia pulang ke Indonesia kelak.
Siasat licik sindikat love scamming di Jatim ini berlanjut dengan mengirimkan pesan atau Direct Message (DM) ke akun media sosial calon korban. Begitu ada korban yang kepincut dan merespons komunikasi, sindikat ini mulai melancarkan akal bulusnya.
Melalui figur Haji Kamar Zaki, pelaku mengutarakan niat untuk menjalin hubungan percintaan yang lebih serius ke jenjang masa depan. Komunikasi harian mayoritas dilakukan lewat pesan singkat WhatsApp (WA), walau sesekali pelaku juga melakukan panggilan video (video call).
Saat hubungan jarak jauh yang terjalin selama beberapa bulan itu mencapai fase puncak, pelaku KKP berpura-pura mengirimkan hadiah mewah berupa jam tangan dan perhiasan ke rumah korban.
Di momen inilah skenario penipuan beralih. Pelaku AYV akan menelepon korban dengan berpura-pura menjadi petugas kurir yang menyebut pengiriman barang dari luar negeri tersebut sedang mengalami kendala.
Sejurus kemudian, pelaku KKP (pemeran Haji Kamar Zaki) meyakinkan korban agar bersedia membayarkan sejumlah biaya pengurusan izin agar paket kirimannya bisa lolos. Korban yang panik lalu diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu, yang ditampung oleh pelaku LNHA dengan peran sebagai admin perizinan barang luar negeri.
"Korban diminta mengirimkan uang mengurus barang tersebut supaya barang sampai ke korban. Padahal barang memang tidak pernah ada dan tidak pernah diamankan oleh pihak Imigrasi," kata Bimo menjelaskan.
Bimo memaparkan, sindikat ini memang sengaja memanfaatkan persona pria matang berusia 40-50 tahun lengkap dengan gelar haji demi memikat targetnya, yakni kalangan janda dan perempuan berusia 30-40 tahun.
"Yang bersangkutan memposisikan dirinya, mem-profiling dirinya itu sebagai seorang haji yang memang sudah berumur juga," tuturnya. (*)
Artikel Asli




