HARIAN.FAJAR.CO.ID, PINRANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, menghadiri peresmian Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 yang digelar oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa, 23 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pinrang, Awaluddin Maramat.
Program Inpres Jalan Daerah merupakan langkah strategis Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum untuk memperkuat konektivitas antarwilayah melalui pembangunan dan rekonstruksi infrastruktur jalan yang berkualitas.
Program ini diharapkan mampu memperlancar arus distribusi barang dan jasa sekaligus menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi di daerah.
Pada kesempatan itu, A. Calo Kerrang menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pinrang.
Menurutnya, kualitas jalan yang baik memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat dan aktivitas perekonomian.
“Jalan yang baik akan memperlancar akses masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. Distribusi hasil pertanian, perkebunan, maupun usaha masyarakat menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai pembangunan infrastruktur jalan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transportasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendorong produktivitas masyarakat, membuka akses ekonomi, dan mempercepat pemerataan pembangunan.
Lebih lanjut, A. Calo berharap Program Inpres Jalan Daerah dapat terus berlanjut dan kembali mengalokasikan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pinrang pada tahun-tahun mendatang.
“Kami berharap program ini terus berlanjut dan Kabupaten Pinrang kembali mendapatkan alokasi pembangunan maupun rekonstruksi jalan. Manfaatnya sangat dirasakan masyarakat, terutama dalam mendukung aksesibilitas, mempercepat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pemerataan pembangunan,” katanya.
Pada tahun 2025, Kabupaten Pinrang mendapatkan alokasi rekonstruksi ruas jalan Tiroang–Sulili melalui Program Inpres Jalan Daerah.
Kehadiran infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan kelancaran transportasi masyarakat, menekan biaya logistik, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi kawasan yang dilintasi.
A. Calo juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBPJN Sulsel serta Pemprov Sulsel atas komitmen dan dukungan yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam menghadirkan infrastruktur yang layak dan berkualitas.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Dengan rampungnya rekonstruksi ruas jalan Tiroang–Sulili, Pemerintah Kabupaten Pinrang optimistis konektivitas antarwilayah akan semakin meningkat.
Infrastruktur yang lebih baik diyakini mampu mempercepat mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta menjadi pendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pinrang. (ams)





