Bertahan di Kelas, Berjuang di Hidup: Kisah Panjang Guru yang Tak Pernah Usai

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Profesi guru di Indonesia selalu memiliki dua wajah yang kontradiktif. Di satu sisi, ia dijunjung tinggi sebagai "pahlawan tanpa tanda jasa" yang mencerdaskan kehidupan bangsa. Di sisi lain, realitas kesehariannya kerap dihimpit oleh persoalan kesejahteraan, status sosial, hingga birokrasi yang berbelit. Ironi ini bukanlah isu baru. Ia tumbuh dan berkembang seiring zaman, berganti bentuk dari dekade ke dekade, namun akar masalahnya tetap sama: apakah menjadi guru benar-benar sebuah panggilan, ataukah sekadar pelarian ketika pintu pekerjaan lain tertutup?

Untuk menjawabnya, kita perlu menelusuri perjalanan panjang profesi guru di Indonesia—dari era 1960-an yang pahit, milenium yang penuh harapan, hingga realitas pahit di tahun 2020-an, terutama bagi mereka yang bertugas di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Dari Masa ke Masa: Ketika Gaji Guru Kalah oleh Pedagang Pasar

Melacak sejarah guru di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi di era 1960-an. Pada masa itu, gaji guru sangatlah rendah. Seorang guru hanya menerima sekitar Rp10.000 per bulan, sementara seorang pedagang di pasar bisa mengantongi Rp25.000 dalam kurun waktu yang sama. Perbedaan yang begitu mencolok ini bukan sekadar angka; ia menjadi cermin bagaimana masyarakat memandang profesi guru saat itu.

Menjadi guru dianggap sebagai pilihan "kelas dua". Mereka yang memilih mengajar adalah mereka yang rela berkorban, yang benar-benar memiliki idealisme tinggi, dan yang setia bertahan hingga usia pensiun tanpa banyak menuntut. Istilah "panggilan jiwa" saat itu bukanlah sekadar romantisme, melainkan sebuah keniscayaan. Sebab, secara ekonomi, profesi ini nyaris tidak kompetitif. Tidak heran jika para lulusan terbaik saat itu lebih memilih bekerja di sektor perdagangan, perbankan, atau birokrasi pemerintahan.

Hingga memasuki era 2000-an, wajah profesi guru mulai berubah secara dramatis. Pemerintah, melalui kebijakan sertifikasi, mulai mengerek pendapatan guru secara signifikan. Tunjangan profesi yang setara dengan satu kali gaji pokok menjadikan profesi ini kembali dilirik. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta mendadak meledak peminatnya. Kelas-kelas baru dibuka, dan jurusan kependidikan menjadi primadona baru bagi calon mahasiswa yang sebelumnya mungkin tidak pernah membayangkan diri mereka berdiri di depan kelas.

Revolusi Sertifikasi: Angin Segar yang Mendatangi Banjir Administrasi

Kebijakan sertifikasi memang menjadi titik balik. Namun, di balik angin segar itu, ada konsekuensi besar yang harus diterima oleh para pendidik. Salah satunya adalah perubahan kualifikasi akademik. Sebelumnya, lulusan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) masih dianggap cukup untuk mengajar. Namun, dengan diberlakukannya standar minimal sarjana (S1) atau diploma IV, ribuan guru honorer dan guru tetap yang sudah mengajar puluhan tahun harus rela kembali ke bangku kuliah.

Pemandangan unik pun terlihat di berbagai kampus: para guru paruh baya duduk di bangku kuliah bersama mahasiswa yang seusia dengan anak-anak mereka. Mereka harus membagi waktu antara mengajar di pagi hari dan kuliah di sore atau malam hari. Itulah harga yang harus dibayar demi mengikuti tuntutan zaman sekaligus mengejar hak atas tunjangan sertifikasi.

Namun, perjuangan mereka tak berhenti di gelar sarjana. Untuk mendapatkan sertifikasi, terutama bagi guru yang mengawali karier di sekitar tahun 2010, dibutuhkan waktu hingga enam tahun. Mengapa demikian? Selain harus memenuhi jam mengajar 24 jam per minggu, mereka juga harus melalui proses penilaian portofolio, diklat, hingga verifikasi administrasi yang panjang. Banyak guru yang memenuhi syarat secara substansi, namun terganjal oleh berkas-berkas birokrasi yang berbelit.

Era 2020: Kemudahan Akses, namun Kisah Sedih Belum Usai

Memasuki era 2020, pemerintah mulai melonggarkan akses untuk mendapatkan sertifikasi. Melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG), guru yang baru mengajar dua tahun pun sudah bisa mengikuti program ini dan berhak atas tunjangan sertifikasi. Secara formal, ini adalah lompatan besar. Pemerintah ingin mempercepat peningkatan kesejahteraan guru, dan secara bersamaan meningkatkan kompetensi mereka melalui PPG yang kini lebih fleksibel dan daring.

Namun, di sinilah ironi terbesar justru muncul. Meskipun kemudahan akses semakin terbuka, kisah-kisah sedih masih mewarnai profesi ini, terutama bagi para guru di daerah 3T. Bayangkan, seorang guru di Papua atau Nusa Tenggara Timur yang harus menempuh perjalanan berhari-hari hanya untuk mengirimkan berkas sertifikasi ke dinas pendidikan kabupaten. Belum lagi keterbatasan akses internet untuk mengikuti PPG daring, yang sering kali menjadi momok karena sinyal yang tidak kunjung stabil.

Kesejahteraan bukan hanya soal uang tunjangan yang masuk setiap bulan. Di daerah 3T, guru kerap menghadapi masalah dasar: tempat tinggal yang tidak layak, akses kesehatan yang minim, hingga kesulitan bahan pokok. Tunjangan sertifikasi yang setara gaji pokok kerap habis untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang harga di daerah terpencil justru dua hingga tiga kali lipat lebih mahal daripada di kota besar. Ironisnya, di sinilah peran guru paling krusial. Mereka adalah garda terdepan dalam upaya pemerataan pendidikan, namun sering kali menjadi pihak yang paling terlupakan dalam kebijakan nasional.

Menyoal "Panggilan" di Tengah Realitas Ekonomi

Pertanyaan klasik yang selalu menghantui adalah: apakah seseorang menjadi guru karena panggilan, atau karena alternatif terakhir? Di era 1960-an, jawabannya jelas: panggilan. Di era 2000-an, jawabannya mulai kabur: ada yang karena panggilan, ada pula karena gaji yang menjanjikan. Kini, di tahun 2020-an, jawabannya menjadi lebih kompleks.

Di satu sisi, generasi milenial dan Gen Z saat ini memang lebih sadar akan pentingnya peran pendidikan, sehingga banyak yang memilih menjadi guru karena idealisme. Namun, di sisi lain, masih ada anggapan yang mengakar bahwa menjadi guru adalah "jalan buntu" bagi mereka yang kalah bersaing di dunia kerja, sebuah "pelarian" bagi lulusan non-pendidikan yang gagal di sektor korporasi.

Ironinya, anggapan ini diperkuat oleh fakta bahwa masih banyak guru honorer yang digaji di bawah UMR, menunggu bertahun-tahun untuk diangkat menjadi ASN, dan menjalani profesi ini dengan ketidakpastian finansial yang mengerikan. Jika kesejahteraan masih menjadi barang mahal, bagaimana mungkin kita bisa mengharapkan dedikasi total dari seorang pendidik?

Kesimpulan: Mengembalikan Martabat Guru di Tanah Air

Melalui perjalanan panjang dari era 1960-an hingga 2020-an, satu hal yang jelas: urusan guru adalah urusan kita semua. Kesejahteraan guru bukanlah sekadar masalah gaji dan tunjangan. Ia adalah tentang pengakuan negara terhadap peran strategis mereka dalam membentuk masa depan bangsa.

Kemudahan akses sertifikasi adalah langkah maju, tetapi jangan sampai ia menjadi pajangan kebijakan semata. Pemerintah harus melihat lebih dalam: membangun infrastruktur digital di daerah 3T, menyediakan rumah dinas yang layak, dan memastikan bahwa guru-guru di pelosok tidak hanya mendapat uang, tetapi juga rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas mulia mereka.

Seorang guru tidak boleh lagi menjadi profesi alternatif atau pelarian. Ia harus menjadi pilihan utama yang membanggakan, dihormati secara sosial, dan disejahterakan secara ekonomi. Jika tidak, maka kita akan terus kehilangan anak-anak bangsa terbaik, dan kata "panggilan" hanya akan menjadi selimut untuk menutupi luka kesejahteraan yang tak kunjung usai.

Sudah saatnya kita berhenti menyebut guru sebagai "pahlawan tanpa tanda jasa" secara romantis, dan mulai memperlakukan mereka sebagai profesional yang berhak mendapat penghargaan nyata. Bukan hanya dalam pidato, tetapi dalam kebijakan, anggaran, dan aksi nyata di lapangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenhut Ajak Papua Pegunungan Jaga Hutan Lewat Penanaman Pohon
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Momen Dokter Tifa Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo usai Tak Ditahan Kejari Jaksel
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Manfaat Makan Bersama Menurut Ahli
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kena Kau! Taufik Hidayat Ditangkap usai Jadi DPO Penganiayaan Pacar hingga Buta
• 46 menit laludisway.id
thumb
BAZNAS Salurkan Daging Kurban bagi 6.700 Pengungsi Palestina di Kamp Idlib Suriah
• 21 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.