Yusril Sebut Ombudsman Akan Ikut Awasi Pelaksanaan Program Kopdes Merah Putih

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Yusril mengatakan bahwa Ombudsman dapat memantau serta menerima laporan dari publik terkait program KDMP. 

Yusril Sebut Ombudsman Akan Ikut Awasi Pelaksanaan Program Kopdes Merah Putih. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Ombudsman akan ikut mengawasi pelaksaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengatakan bahwa Ombudsman dapat memantau serta menerima laporan dari publik terkait program KDMP. 

Baca Juga:
Apa Wewenang Ombudsman di Tata Kelola Nikel, Begini Penjelasannya

Bentuk pengawasan yang nantinya akan dilakukan juga berupa audit, khususnya dalam mengkaji laporan serta keluhan publik, agar nantinya bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah. 

“Mungkin Ombudsman melakukan dalam tanda kutip. Sepanjang audit, walaupun bukan audit kayak BPK. Tapi dalam tanda kutip mengkaji laporan publik untuk kemudian menyampaikan rekomendasi-rekomendasi kepada institusi yang bersangkutan, kepada koperasi itu, maupun juga disampaikan kepada pemerintah,” kata Yusril saat diwawancarai di Ombudsman RI, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga:
Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Baru Kasus Tipikor Nikel, Langsung Ditahan

Ia mengaku sangat senang jika Ombudsman bisa turut andil dalam melakukan pengawasan terhadap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

“Kita akan tentu akan merasa sangat senang dan bersyukur kalau sekiranya Ombudsman melaksanakan tugas-tugas itu,” ucap dia.

Baca Juga:
Korupsi Tambang Nikel, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Uang Miliaran dan Rumah

Meski demikian, ia juga mengungkapkan rasa prihatin mengenai keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Ombudsman RI. Selain itu, Ombudsman daerah juga mengalami keterbatasan sumber daya manusia. 

Apalagi, jumlah koperasi yang harus diawasi di seluruh Indonesia mencapai ribuan.

“Walaupun kita semua prihatin, ya, dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Ombudsman, keterbatasan pegawainya, stafnya yang ada di daerah-daerah untuk melakukan pemantauan, apalagi koperasi yang jumlahnya 35.000 itu,” ungkap Yusril.

Kendati masalah tersebut, ia berharap Ombudsman bisa terus melaksanakan fungsinya sebagai pihak yang melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap program pemerintah. 

“Untuk mengawasi itu tidak mudah, ya tapi saya berharap walaupun dengan keterbatasan anggaran yang ada, Ombudsman tetap melakukan fungsinya, melakukan pengawasan dan pemantauannya,” pungkas dia.


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seputar Hari UMKM Internasional 27 Juni 2026: Latar Belakang hingga Tujuan
• 7 jam laludetik.com
thumb
Penyelidikan Tak Disetop, KPK Tetap Cari Celah Dugaan Korupsi di Program MBG
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Gandeng Bintang Timur Atambua, Garudayaksa FC Cari Talenta Lokal NTT untuk EPA Super League Musim Depan
• 7 jam lalubola.com
thumb
Setelah Bertahun-tahun, Mengapa Warga Masih Jadikan Kali Gendong Tempat Buang Sampah?
• 45 menit lalukompas.com
thumb
Laga Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026 Ditunda Akibat Cuaca Buruk
• 15 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.