Innalillahi, PMI Aceh Jadi Korban Pembunuhan di Malaysia, Perut Korban Sempat Dipijak Sampai Bayinya Keluar

grid.id
10 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Seorang PMI Aceh jadi korban pembunuhan di Malaysia. Perut korban diketahui sempat dipijak sampai bayinya keluar.

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang bernama Putri Hensy Aprilda (22) dikabarkan menjadi korban pembunuhan di Sepang, Selangor, Malaysia. Dia diketahui merupakan warga dari Gempong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang.

Selain Putri, anaknya yang masih bayi juga ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Adapun, informasi dari insiden ini pertama kali disampaikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mengungkapkan bahwa kabar ini diperoleh dari Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur serta Tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia. Berdasarkan informasi, terduga pelaku pembunuhan ini merupakan seorang perempuan yang merupakan warga Malaysia.

Informasi ini muncul saat pihak terkait melakukan pencarian korban berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan bersama Pusident Bareskrim Polri. Untuk peristiwa pembunuhan tersebut diduga terjadi pada 3 Juni 2026 di kawasan Sepang, Selangor.

Sementara itu, Haji Uma menjelaskan bahwa berdasarkan laporan tim di lapangan, rangkaian peristiwa keji ini berawal pada 25 Maret 2026 di kawasan Klang, Selangor. Saat itu, Putri yang sedang hamil diduga mengalami penyiksaan berat hingga terpaksa melahirkan sebelum waktunya.

“Korban disiksa dengan sangat kejam. Perutnya dipijak dan dipukul berulang kali hingga akhirnya melahirkan sendiri sebelum waktunya. Dalam kondisi tersebut, bayi lahir berlumuran darah,” kata Haji Uma, dilansir dari TribunBatam.id.

Tak berhenti di situ, setelah lahir secara prematur, bayi tersebut kemudian mengalami kekerasan. Buah hati dari Putri ini diduga sempat diperlakukan kasar beberapa kali oleh pelaku hingga mengalami kondisi kritis.

“Bayi itu tidak hanya sekali disakiti, tetapi diduga berulang kali diperlakukan secara kejam hingga akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Setelah terjadi penyiksaan, bayi itu sempat ditinggal di lokasi kejadian, sementara Putri Hensy Aprilda dibawa pelaku ke kawasan Sepang, Selangor. Warga yang menemukan bayi tersebut sempat dibawa ke Hospital Tengku Ampuan Rahimah (HTAR) Klang, namun tidak terselamatkan.

Untuk Putri Hensy, dia diketahui dibawa ke sebuah apartemen yang diduga menjadi tempat penyiksaanya hingga meninggal dunia. Jenazah korban lalu diantar ke Hospital Sultan Idris Shah Serdang untuk proses penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang Malaysia.

 

Berikutnya, muncul nama Chin Siau Lan (44) yang diketahui didakwah di Mahkamah Majistret Sepang atas tuduhan membunuh Putri Hensy Aprilda. Kejahatan tersebut diduga terjadi di unit Kondominium The Olive, Jalan Sunsuria 1, Bandar Sunsuria, Sepang, pada 3 Juni 2026 sekitar pukul 14.31 waktu setempat.

Chin Siau Lan sendiri dikabarkan telah diamankan oleh kepolisian Malaysia atau PDRM, pada 19 Juni 2026. Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan yang dilakukan warga Malaysia ini diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang.

Melansir dari Kompas.com, pihak kepolisian Malaysia disebut telah mengantongi bukti kuat terkait tindak pidana tersebut. Jika nantinya terduga pelaku terbukti bersalah, maka dia akan menghadapi hukuman berat sesuai hukum di Malaysia, yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dalam kasus PMI Aceh jadi korban pembunuhan ini, KBRI Kuala Lumpur mengambil peran penting dalam mengawal proses hukum dan memastikan penanganan korban berjalan lancar. Pihak KBRI juga terus berkoordinasi dengan aparat setempat.

"Untuk kasus ini, KBRI Kuala Lumpur mengatakan akan terus mengawal proses penyidikan oleh pihak PDRM dan berkoordinasi dalam pengurusan jenazah korban," ujar Haji Uma.

Tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia dikabarkan membantu dalam proses administrasi dan pengurusan jenazah, baik korban maupun anaknya. Mereka juga akan mendampingi seluruh proses hingga rencana pemulangan jenazah ke Indonesia dilakukan.

Meski begitu, terdapat kendala utama yaitu biaya pemulangan yang mahal hingga mencapai Rp 36 juta. Untuk mengatasi hal tersebut, berbagai pihak telah berkoordinasi dan membuka penggalangan dana secara gotong royong.

"Insya Allah pemulangan jenazah kita upayakan secara bersama-sama melalui gotong royong antara saya selaku anggota DPD RI, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para datok setempat, serta warga Aceh yang ada di Malaysia. Semoga uangnya cepat terkumpul dan prosesnya berjalan lancar," ujarnya.

Sebagai informasi, Putri Hensy Aprilda merupakan seorang yatim piatu yang selama ini tinggal bersama neneknya dalam kondisi ekonomi yang sederhana. Dia telah bekerja di Malaysia selama kurang lebih tiga tahun sebagai pekerja imigran. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menhaj: 120 Jemaah Haji Masih Dirawat di RS Arab Saudi
• 17 jam lalukompas.com
thumb
KP2MI-ULM teken MoU dukung peningkatan kualitas pekerja migran
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Rivalitas Belum Usai, Ronaldo Kejar Catatan Messi
• 17 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Peristiwa 24 Juni: Tentara Sekutu Mendarat di Halmahera hingga Lahirnya Lionel Messi
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
PSI Diminta Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Lagi di 2029, PKB: Pikiran Dua Periode Terlalu Cepat
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.