Taufik Hidayat alias TH, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR, ditangkap polisi. Ia sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Alhamdulillah, pelaku TH sudah ditangkap. Terima kasih atas dukungan semua,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan kepada kumparan, Selasa (23/6).
Ini adalah perkembanga terkini dari kasus penyekapan YTR, yang juga dianiaya oleh Taufik. Kisah penyekapan YTR jadi perhatian publik selama beberapa hari terakhir.
Saat dibawa ke Rumah Sakit, YTR ditemukan dalam kondisi luka berat, dan sedang dirawat intensif di rumah sakit. Polisi menduga korban mengalami kekerasan selama berada bersama pelaku di sebuah kamar kos di wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Dengan tertangkapnya Taufik, kepolisian kini akan melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kekerasan yang dialami korban. Polisi juga masih mendalami sejumlah barang bukti dan keterangan saksi dalam perkara tersebut.





