Taufik Hidayat Ditangkap di Majalengka, Dedi Mulyadi: Semoga Diberi Hukuman Setimpal

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Akhirnya Taufik Hidayat ditangkap di Majalengka, di mana kabar ini disampaikan oleh Dedi Mulyadi di akun instagramnya.

Dedi menyampaikan bahwa Taufik Hidayat ditangkap di Majalengka pada Selasa 23 Juni 2026.

“Atas nama penegakan hukum, atas nama hati nurani, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada penegak hukum," paparnya.

"Semoga Taufik Hidayat mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas kemanusiaan," tambahnya.

BACA JUGA:Habiburokhman Kutuk Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Usut Tuntas, Tangkap Pelaku!

Diketahui Taufik Hidayat (TH) telah melakukan penyekapan selama 3 tahun terhadap pacarnya yang menjadi korban bernama Yuvita Tri Rezeki (YTR) di Bandung.

Tidak hanya penyekapan, Taufik juga melakukan penyiksaan terhadap Yuvita yang berusia 29 tahun.

Kondisi paling parah terlihat pada bagian wajah Yuvita, di mana mata, wajah hingga bibir yang disebut digunting oleh pelaku.

Taufik Hidayat diketahui berasal Kampung Tegalame, RT 05/RW 07, Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA:Sosok Wanita Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung, Kondisi Bibir Sumbing hingga Terancam Buta

Pria kelahiran Bandung, 14 Juni 1996 ini melarikan diri dengan cara berpindah-pindah dari satu tempat e tempatlainnya.

Menurut pengakuan Adik korban Syahrul Ulum kasus bahawa kakaknya mengenal Taufik di sebuah konser pada tahun 2023.

Setelah itu, keduanya disebut menjalin hubungan, hingga terduga pelaku sempat mengunjungi rumah orangtuanya.

Sejak saat itu, YTR tidak pernah kembali ke rumah dan sulit dihubungi oleh pihak keluarga.

"Jadi selama tiga tahun kita nggak dapat kabar. Pernah sekali dapat kabar, katanya ada di Jakarta," kata Syahrul.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kondisi Korban Penyekapan di Bandung Mulai Membaik Usai Dirawat | SAPA MALAM
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
AISMOLI Usul Insentif Motor Listrik Berlaku Minimal Tiga Tahun
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Soal Penangguhan Penanganan Roy Suryo, Kapolri: Kewajiban Kami Sudah Selesai
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Pleno Munas-Konbes NU 2026 Sempat Memanas Saat Penentuan Lokasi Muktamar
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Garuda Institute Merespons Wacana Bebas Visa Kunjungan Bagi Wisatawan dari Sejumlah Negara
• 50 menit lalujpnn.com
Berhasil disimpan.