Makin Banyak Negara Ikut Aturan RI, Dunia Sudah Berubah Drastis

cnbcindonesia.com
7 jam lalu
Cover Berita
Foto: Sejumlah anak memainkan ponsel mereka sesuai pulang sekolah di Jakarta, Senin (30/3/2026). Pemerintah resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial mulai 28 Maret 2026 berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari PP Tunas. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Makin banyak negara di dunia yang mengambil langkah tegas membatasi penggunaan ponsel di lingkungan sekolah. Pemerintah Republik Ceko menjadi negara terbaru yang mengusulkan larangan penggunaan telepon seluler di sekolah.

Perdana Menteri Ceko, Andrej Babis, pada Senin (22/6/2026) mengatakan pemerintah telah mengajukan rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan ponsel di sekolah mulai September 2027.


Dalam rancangan aturan itu, larangan berlaku tidak hanya saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di kelas, tetapi juga ketika jam istirahat sekolah. Namun, terdapat sejumlah pengecualian, seperti penggunaan untuk alasan kesehatan atau jika sekolah mengizinkannya untuk kepentingan pembelajaran.

"Sekolah tidak akan dapat mengizinkan siswa menggunakan waktu istirahat dengan telepon seluler mereka di luar alasan-alasan tersebut," demikian bunyi rancangan undang-undang itu, dikutip dari Reuters, Selasa (23/6/2026).

Langkah Republik Ceko mengikuti sejumlah negara lain yang lebih dulu membatasi penggunaan media sosial maupun ponsel di kalangan anak-anak.

Pilihan Redaksi
  • Purbaya Heran Batasan Defisit 3% RI Kerap Disoroti Lembaga Dunia
  • RI Swasembada Pangan-Amran Akui Mafia Tak Bisa Dibasmi Habis, Kenapa?

Polandia pada bulan ini bergabung dengan negara-negara seperti Belanda, Korea Selatan, dan Italia yang telah menerapkan larangan penggunaan smartphone di sekolah. Kebijakan tersebut didorong kekhawatiran terhadap dampak ponsel terhadap konsentrasi belajar dan perilaku siswa.

Aturan Serupa Berlaku di Indonesia

Tak hanya ponsel, pembatasan terhadap media sosial juga semakin meluas. Kebijakan tersebut bahkan sudah berlaku lebih dulu di Indonesia.

Di Tanah Air pelarangan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sudah berlaku sejak 28 Maret 2026, melalui PP Tunas yang diperkuat dengan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026.

Sebanyak delapan platform telah mematuhi aturan tersebut. Kedelapan platform itu adalah Delapan platform dalam tahap awal aturan dan masuk sebagai berisiko tinggi, yakni Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox.

"Tapi kita tidak berhenti di 8 platform ini. Karena ranah digital itu kalau kita atensi atau intervensi 1-2, dia akan berpindah ke lainnya," kata Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dalam konferensi pers, April lalu.

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta juga telah menerbitkan Surat Edaran untuk mengumpulkan gawai seluruh siswa selama jam sekolah berlangsung.

Kebijakan tersebut tertuang dalam SE Nomor e-0001/SE/2026 yang diterbitkan 7 Januari 2026 tentang Pemanfaatan Gawai dengan Bijak di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan Surat Edaran diterbitkan untuk menjaga kualitas kognitif serta ketenangan psikologi peserta didik.

Pembatasan penggunaan gawai dilakukan pada seluruh satuan pendidikan. Hal ini dikecualikan untuk kebutuhan pembelajaran tertentu dan lokasi yang ditetapkan oleh etiap sekolah.

"Pembatasan tersebut diberlakukan dengan pengecualian pada kondisi khusus sesuai kebutuhan pembelajaran dan pada tempat yang telah ditentukan oleh satuan pendidikan," kata Nahdiana dalam keterangannya.


(fab/fab) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: AI Tak Gantikan Peran Guru, Tapi Bantu Kualitas Pendidikan RI

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Razia Polda Metro Jaya Jaring Miras dan Kendaraan dari Titik Rawan Begal | KOMPAS SIANG
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Bencana Sejarah Gorontalo, Cagar Budaya Rumah Tinggi Dibongkar
• 14 jam lalukompas.id
thumb
Ruben Onsu Bertemu dengan Anak-anaknya Sebelum Berangkat Umrah, sang Presenter Sempat Sambangi KPAI
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Fatherless: Ketika Ayah Ada tapi Tak Pernah Benar-benar Hadir
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
IPO RANS, Ada Dony Oskaria hingga Kaesang Pangarep di Balik Saham Perusahaan Raffi Ahmad
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.