Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Sempat Kabur ke Tangerang Sebelum Ditangkap

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Polda Jawa Barat mengungkap perjalanan pelarian TH tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.

Sebelum ditangkap, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke Tangerang, Banten, untuk menghindari kejaran aparat.

Irjen Pol. Rudi Setiawan Kapolda Jawa Barat mengatakan, tersangka meninggalkan Jawa Barat dan memilih Tangerang sebagai lokasi persembunyian karena menganggap wilayah tersebut aman. Namun, kondisi itu tidak berlangsung lama karena pelaku akhirnya memutuskan kembali ke Jawa Barat.

“Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat,” kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6/2026).

Setelah kembali ke Jawa Barat, tersangka menuju rumah kerabatnya di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Dari lokasi tersebut, keberadaannya akhirnya berhasil dilacak oleh tim penyidik melalui aktivitas transaksi daring yang dilakukan pelaku.

“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore hingga malam hari dapat bertemu dan menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.

Rudi menegaskan hasil penyelidikan sementara menunjukkan pelaku beraksi dan melarikan diri seorang diri tanpa bantuan pihak lain.

“Yang kita lihat ini pergerakannya sendiri, tidak ada bantuan orang lain. Sehingga bisa kita pastikan pelariannya ini sendiri,” katanya dilansir dari Antara.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh tindakan yang dilakukan terhadap korban. Polisi kini masih mendalami motif serta rangkaian kekerasan yang diduga berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.

“Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol,” kata Rudi.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pengirim pesan tersebut menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Saat ditemukan, korban mengalami kondisi fisik yang memprihatinkan akibat dugaan penganiayaan. YTR dilaporkan mengalami gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga. (ant/saf/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pabrik Baterai EV di Karawang Beroperasi Juli 2026, Bos IBC Buka Suara
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Deniz Undav, Penyerang Andalan yang Loloskan Jerman ke Babak Gugur 32 Besar
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kemkomdigi inisiasi gerakan kolaborasi untuk majukan ekosistem digital
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Prabowo Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah, Tegaskan Tak Boleh Ada Wilayah Tertinggal karena Akses
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Potret Warga Prancis Panic Buying Kipas Angin, Antre Panjang di Toko
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.