BANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang pria bernama Taufik Hidayat (TH) diduga menyekap dan menganiaya wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat selama 3 tahun.
Taufik kini sudah ditangkap jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Pria tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
PenangkapanKapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan mengonfirmasi penangkapan Taufik Hidayat oleh pihak kepolisian.
"Pada pukul 18.30 di Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," katanya di Bandung, Selasa (23/6/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Menurutnya, tersangka dalam kondisi sehat dan siap menjalani penahanan serta pemeriksaan awal.
Baca Juga: Perempuan Disekap dan Dianiaya Pacar Selama 3 Tahun, Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku
Pelibatan Ahli KejiwaanPolda Jabar akan melibatkan ahli kejiwaan dalam pemeriksaan terhadap tersangka.
"Besok kita akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli kejiwaan," ucap Irjen Rudi.
Pemeriksaan dengan melibatkan ahli kejiwaan itu agar pihak kepolisian mempunyai data awal mengenai kondisi kejiwaan Taufik. Karena tindakan yang dilakukan pria tersebut disebut tidak wajar.
Sempat KaburTersangka sempat sembunyi saat dalam pelariannya. Menurut keterangan polisi, Taufik sempat berpindah ke Tangerang.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- penyekapan
- penganiayaan
- penyekapan pacar
- penganiayaan pacar
- bandung





