Roy Suryo Cerita Momen Penangkapannya Berlangsung Brutal, Samakan dengan Film G30S/PKI

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, mengungkap detik-detik saat diamankan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026.

Roy Suryo menyebut proses penangkapannya berlangsung brutal. Ia menyamakan peristiwa tersebut dengan film G30S/PKI.

Baca Juga :
Geger! Roy Suryo Gugat Keabsahan Penggeledahan dalam Kasus Ijazah Jokowi, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Hotman Paris Puji Kejari Jaksel Tak Tahan Roy Suryo dan dr Tifa: Jangan-jangan Saran dari Saya

"Saya harus menyebutkan sejujurnya hanya satu kata (penangkapan oleh polisi) yaitu brutal. Bahkan ketika saya menceritakan kepada mantan petinggi dari Polri dan kemudian banyak sekali memberikan masukan, itu langsung menggambarkan seperti film yaitu Pengkhianatan G30S/PKI," ujar Roy Suryo dalam tayangan YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Rabu 24 Juni 2026.

Roy Suryo menjelaskan, sehari sebelum penangkapan ia menghadiri kegiatan diskusi di Bandung, Jawa Barat. Ia tiba di rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, sekitar pukul 01.30 WIB dan sempat beristirahat.

Menjelang Subuh, Roy Suryo bangun untuk solat subuh sebelum kembali tidur. Sekitar pukul 07.00 WIB, ia terkejut mendengar bel rumah bunyi berkali-kali.

Saat memeriksa CCTV, Roy Suryo melihat sejumlah orang berada di depan rumahnya. Setelah memastikan kepada asisten rumah tangga (ART), ia mengetahui rombongan tersebut merupakan anggota kepolisian.

Awalnya, Roy Suryo menduga kedatangan polisi hanya untuk menyerahkan surat panggilan sebagai tersangka. Namun situasi berubah ketika beberapa petugas langsung memasuki rumah sebelum ia sempat menemui mereka.

Menurut Roy Suryo, ada tujuh personel masuk ke dalam rumah dengan mengenakan masker berwarna hitam.

"Ini yang saya tidak menduga sebelumnya di mana ketika saya mau mengecek itu, tiba-tiba geruduk naik tanpa dipersilahkan secara patut. Ada sekitar tujuh orang dan mereka pakai masker meski masker kesehatan berwarna hitam sehingga tidak kelihatan," katanya.

Roy Suryo mengaku para petugas langsung menuju kamar yang saat itu masih ditempati dirinya bersama sang istri, Ririen. Polisi kemudian mengatakan bahwa dirinya ditangkap karena dianggap kembali melakukan tindak pidana.

Istri Roy Suryo sempat meminta penjelasan mengenai dasar penangkapan tersebut. Polisi lalu menunjukkan surat penangkapan.

"Nah pas masuk, di situlah terjadi keramaian karena mereka bilang 'kami bawa surat penangkapan untuk Roy Suryo' (Ririen menjawab) 'loh ini apa dasarnya kok ditangkap'. Lalu, dikatakan saya mengulangi tindak pidana," tutur Roy Suryo.

Baca Juga :
Kapolri Respons Roy Suryo dan dr Tifa Tak DItahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
Jokowi Bakal Hadir dan Perlihatkan Ijazah Asli Saat Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa
Fantastis! 714 Barang Bukti dan Berkas Setinggi 1 Meter Warnai Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Didorong Sentimen MSCI, IHSG Dibuka Hijau Saham BBCA & MORA Cs Melesat
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Hal yang Bisa Membuat Tidur Tidak Nyenyak Tanpa Disadari
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ngeri! Prediksi Line Up Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kombinasi Pemain Lokal dan Naturalisasi
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Stok Beras RI Tembus 5,3 Juta Ton, Bapanas Pastikan Aman hingga Mei 2027
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
AHM Luncurkan New Honda Vario Evo 160, Harga Mulai Rp28,5 juta
• 5 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.