Taufik Bantah Congkel Mata dan Gunting Bibir Korban, Ngaku Pukul Pakai Helm

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29) selama 3 tahun, membantah telah mencongkel mata serta menggunting bibir korban.

Dalam rekaman video yang diterima kumparan, Taufik yang baru saja ditangkap sempat ditanya polisi soal kondisi korban yang mengalami luka berat di bagian wajah, termasuk bibir dan mata.

Saat ditanya alasan hingga bibir korban rusak parah, Taufik mengaku korban mengalami luka akibat dipukul memakai helm.

“Dipukul sama helm,” ujar Taufik saat ditanya polisi yang menangkapnya soal kondisi bibir korban.

Polisi kemudian menanyakan ulang apakah luka separah itu benar bisa terjadi hanya karena pukulan helm. Taufik lantas menyebut korban dipukul lebih dari sekali hingga giginya copot.

“Giginya kan copot satu, kedua kali dipukul lagi sama helm,” kata Taufik yang berada di mobil, dalam perjalanan ke Mapolda Jabar.

Tak hanya soal bibir korban, Taufik juga ditanya mengenai kondisi mata YTR yang diduga rusak akibat kekerasan selama korban disekap. Namun, ia membantah telah mencungkil mata korban.

“Dicongkel mah enggak,” ucapnya saat ditanya polisi soal dugaan pencungkilan mata.

Ketika didesak penyidik mengenai penyebab mata korban rusak, Taufik tak menjelaskan secara gamblang. Ia hanya memperagakan gerakan kepalan tangan kanan untuk memukul korban, lalu mengangguk saat polisi menanyakan apakah luka itu disebabkan pukulan tangan.

Dalam pemeriksaan itu, Taufik juga mengaku menyesal atas perbuatannya. “Saya menyesal banget,” katanya dengan wajah datar.

Taufik juga menyangkal menyekap korban selama 3 tahun, melainkan 1,5 tahun.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyebut korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh, termasuk kerusakan pada mata, luka di bibir, bekas sayatan di kaki akibat benda tajam, hingga luka lain yang diduga akibat penganiayaan.

Polisi telah menetapkan Taufik sebagai tersangka dan menangkapnya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Debu Kilang Baru Balikpapan Resahkan Warga, Pertamina Buka Suara
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
DPRD Surabaya Dorong Hilirisasi Sampah Berbasis Kampung
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Yandri Susanto Ungkap Alasan 10 Asosiasi Perangkat Desa Dukung MBG dan Kopdes
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
SMAN 1 Mataram Jadi Wakil NTB di LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Nasional
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Ngibi, Napas Tradisi yang Tetap Hidup di Obi
• 9 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.