Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Muhammad Abdimaludin setelah muncul pengakuan mengenai penerimaan uang menjelang aksi demonstrasi mahasiswa pada pertengahan Juni 2026.
Ketetapan tersebut diumumkan oleh jajaran pimpinan UBK dalam konferensi pers pada Selasa (23/6). Sebelumnya, beredar informasi mengenai dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pengurus BEM menjelang aksi demonstrasi di kawasan Istana Negara pada 15 Juni 2026.
Isu tersebut memicu desakan dari mahasiswa agar para pihak terduga memberikan klarifikasi terbuka di lingkungan kampus.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan akun Instagram Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Marhaen UBK, @marhaenpress, dugaan penerimaan uang oleh pengurus organisasi mahasiswa mencuat setelah mahasiswa menggelar forum klarifikasi terbuka di kampus.
LPM Marhaen menuliskan, Aliansi Badan Eksektif Mahasiswa (BEM) UBK menggelar aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada 15 Juni. Aksi tersebut menghasilkan pertemuan antara perwakilan mahasiswa dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pada 21 Juni, BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) melalui unggaha Instagram Story mendesak BEM Fakultas Hukum untuk hadir dalam forum terbuka dengan mahasiswa UBK agar bisa menjelaskan dugaan aksi berbayar.
Sehari setelahnya, yakni dalam forum terbuka 22 Juni, Ketua (BEM FH) UBK, Muhammad Abdimaludin, selaku koordinator lapangan mengakui menerima dana senila Rp 20 juta dari pihak kepolisian terkait aksi pada 15 Juni lalu.
Selain Abdi, empat orang lainnya mengaku menerima aliran dana tersebut. Antara lain Rafly Maulana Akbar, Pujiono, Mubarok, dan Muhammad Rafi Bastian




