Roy Suryo dan Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma mengajukan praperadilan.

Pengajuan praperadilan terkait penggeledahan dan penangkapan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Advertisement

BACA JUGA: Nikita Mirzani Apes, Gugatan PHM Terhadap Reza Gladys Ditolak Majelis Hakim PN Jaksel

"Benar, terdaftar sidang praperadilan atas nama Roy Suryo," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Halida Rahardhini saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/6/2026), melansir Antara.

Sidang praperadilan Roy Suryo akan digelar pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 09.00 WIB dengan diketuai oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin juga membenarkan permohonan praperadilan tersebut terkait penggeledahan dan penangkapan oleh pihak kepolisian.

"Hal-hal yang berkaitan dengan proses penangkapan yang terjadi di rumah beliau, penggeledahan itu menjadi objek praperadilan," ujar Khozinudin.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, praperadilan Roy Suryo teregistrasi dengan nomor 99/Pid.Pra/2026/ON.JKT.SEL tertanggal 22 Juni 2026.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Takut Ditembak Polisi, Penikam 2 Pengunjung di Gudang Biliar Pringsewu Serahkan Diri
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
KPK Akan Dalami Aliran Dana Suap Bea Cukai ke Pejabat BPOM dan Kemendag
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentara Sering di Sawah
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Ukir Prestasi Global, Soelaeman Soemawinata Ditunjuk Jadi Perwakilan FIABCI untuk PBB di Jenewa
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sahroni Desak Pelaku Kekerasan Anak Dihukum Maksimal
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.