JAKARTA, DISWAY.ID - Taufik Hidayat berhasil ditangkap polisi usai menjadi buron dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29).
Sosok Taufik HIdayat (30) merupakan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan asal Rancaekek, Bandung selama tiga tahun.
Polisi menangkap Taufik Hidayat di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di Majalaya melalui transaksi belanja pada Selasa, 23 Juni 2026.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan pihaknya mendeteksi adanya sejumlah transaksi yang dilakukan oleh Taufik di Majalaya.
Data tersebut kemudian dipantau polisi hingga akhirnya tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya YTR berhasil ditangkap di wilayah hukum Polresta Bandung.
BACA JUGA:Fakta-Fakta Aksi Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Pacar selama 3 Tahun, Sempat Kabur saat Jadi DPO
"Yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ini menjadi petunjuk buat kita," kata Rudi.
Penangkapan ini mengakhiri status Taufik sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah sebelumnya kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.
Taufik Hidayat Ditangkap Usai Minum MirasRudi menjelaskan taufik langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urin setelah ditangkap.
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka di gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Hasilnya menunjukkan bahwa taufiknegatif narkoba.
BACA JUGA:Pengakuan Taufik Hidayat Bikin Rusak Mata dan Bibir Pacarnya, YTR Saya Pukul Pakai Helm Dua Kali
Namun, kekasih YTR itu mengakui telah meminum minuman keras, yakni intisari.
"Tersangka mengakui telah meminum Intisari, yaitu minuman keras. Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat dan siap ditahan untuk pemeriksaan awal," ujar Rudi.
Taufik hidayat Ditahan di Sel KhususSetelah diamankan dan melakukan pemeriksaan kesehatan, saat ini tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan wanita di Bandung itu ditempatkan di sel khusus.
Sel tersebut diketahui memiliki pengamanan yang ketat dan diawasi CCTV selama 24 jam,
- 1
- 2
- »





