Habiburokhman: Hukuman Paling Berat untuk Taufik Hidayat Bisa Berikan Efek Jera

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengapresiasi pihak Polda Jawa Barat (Jabar) yang berhasil menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan, penculikan dan penyiksaan terhadap YTR (29) di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Habiburokhman menilai jajaran kepolisian bergerak cepat dalam menindaklanjuti kasus penyekapan tersebut.

Baca Juga :
MUI Minta Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Dihukum Seberat-beratnya!
Aldi Taher Geram Lihat Taufik Hidayat Masih Tersenyum saat Ditangkap, Dedi Mulyadi: Kita Percaya Proses Hukum

"Selaku Ketua Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat, responsif, dan taktis dalam menangkap tersangka Taufik Hidayat, pelaku penyekapan serta penganiayaan keji terhadap seorang perempuan di Bandung," kata Habiburokhman dalam keterangan resminya, Rabu, 24 Juni 2026.

Taufik Hidayat pelaku penyekapan di Bandung
Photo :
  • Istimewa

Ia menambahkan jajaran Polda Jawa Barat memberikan komitmennya serta membuktikan bahwa negara hadir untuk melindungi seluruh masyarakat.

"Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen kuat Polda Jabar dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindak kekerasan terhadap perempuan," kata dia.

Menurutnya, kasus penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan Taufik Hidayat telah mengusik rasa kemanusiaan. Ia meminta agar kepolisian bisa memberikan hukuman yang paling berat terhadap Taufik Hidayat.

"Kasus yang dilakukan oleh Taufik Hidayat ini sangat mengusik rasa kemanusiaan kita. Oleh karena itu, saya meminta dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjerat pelaku dengan pasal-pasal undang-undang berlapis dengan ancaman hukuman terberat," ujar Habiburokhman.

"Kita harus menggunakan seluruh instrumen hukum yang ada, baik KUHP terkait penyekapan dan penganiayaan berat, maupun UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan unsur-unsur tersebut," sambungnya.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan hukuman paling berat kepada Taufik Hidayat harus diterapkan karena bisa memberikan efek jera dan peringatan bagi seluruh masyarakat.

Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialami korban demi keadilan.

"Hukuman maksimal dan berlapis bagi Taufik Hidayat ini bukan hanya demi keadilan bagi korban yang mengalami trauma mendalam, tetapi juga sebagai peringatan keras sekaligus efek jera yang nyata bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan keji serupa. Komisi III DPR RI akan terus mengawal jalannya proses hukum ini hingga tuntas di pengadilan," katanya.

Baca Juga :
Taufik Hidayat Masih Main Aplikasi Kencan Sebelum Ditangkap, Tulisan di Bio Profil Bikin Geram
Auto Pangling! Beda Wajah Asli Taufik Hidayat saat Penangkapan dan Pertama Kali Viral
Atalia Praratya Lega Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Minta Dihukum Seberat-beratnya!

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelajaran Tentang Hidup Hemat dari Generasi Tua yang Membantu Lebih Sukses
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ungkap Penyebab Anggaran Gaji Guru Kurang, Prabowo: Negara Bocor Rp 2.500 Triliun Tiap Tahun
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Polri Tangkap Buronan Pencabulan Anak di Hotel Bogor
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Kejari Natuna Hentikan Penuntutan Kasus Penadahan Emas Lewat Restorative Justice Setelah Korban Memaafkan Pelaku
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Tips MotionTrade: Waspada Janji Untung Besar Tanpa Risiko, Intip Ciri Investasi Ilegal
• 8 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.