Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menegaskan pihaknya sudah merumuskan besaran angka minimal yang layak untuk kesejahteraan guru. Ia menambahkan komisi X DPR RI telah mendorong pemerintah agar memberikan upah atau gaji yang layak untuk guru.
Lalu mengatakan perhitungan yang dirumuskan oleh Komisi X DPR RI untuk besaran gaji guru yakni minimal Rp5 juta.
"Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal 5 juta itu adalah angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru," ujar Lalu kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
- DPR
"Nah, oleh sebab itu, walaupun demikian kami di Komisi X tetap mendorong agar gaji guru ini benar-benar naik sesuai dengan perhitungan yang layak," sambungnya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi pidato Presiden Prabowo yang mengungkapkan alasan gaji guru di Indonesia susah naik. Menurutnya, Prabowo ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa pemerintah telah merumuskan formula yang tepat untuk meningkatkan gaji guru.
"Sebenarnya kalau enggak naik itu enggak juga, naik. Tetapi memang tidak atau belum optimal.
Nah, tentu Presiden ingin menyampaikan pesan bahwa pemerintah hari ini sedang mem-formulakan besaran gaji guru yang ideal," kata dia.
Ia mengaku pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk meningkatkan gaji guru dalam postur anggaran 2027. Pun, tunjangan guru ASN maupun non-ASN.
"Kami sudah melihat di postur anggaran 2027 ada itikad baik dari pemerintah untuk mempersiapkan anggaran dalam rangka kenaikan gaji guru dan tunjangan guru, baik yang ASN maupun non-ASN," katanya.
Lalu yakin Presiden Prabowo akan memprioritaskan kualitas pendidikan hingga kesejahteraan seluruh guru di Indonesia.
"Tapi kami meyakini bahwa Presiden kita ini sudah memikirkan, apalagi beliau selalu, di mana-mana mengatakan bahwa kesejahteraan guru menjadi yang prioritas," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto buka suara soal gaji guru hingga pegawai negeri susah naik. Salah satu penyebabnya, kata Prabowo, karena ada kebocoran anggaran.
Dia mengatakan, kebocoran penerimaan negara yang terjadi itu diperkirakan mencapai Rp2.500 triliun setiap tahunnya sehingga anggaran negara untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak memadai.





