Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) bidang tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, sertifikat yang diserahkan itu menjadi kado peringatan HUT ke-499 Jakarta. Dia mengatakan, nilai aset tersebut mencapai Rp 22,2 triliun dengan luas lahan sekitar 85 hektare.
Advertisement
"Hari ini kita mendapatkan kado ulang tahun yang ke-499 dari ATR/BPN. Jumlah sertifikatnya 499, pas sama-sama 499. Jumlah sertifikatnya 499, nilainya Rp 22,2 triliun, kurang lebih 85 hektare," ujar Pramono di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurut dia, penyerahan sertifikat kali ini merupakan yang kedua dalam kurun sekitar satu setengah bulan terakhir. Sebelumnya, kata Pramono, Pemprov DKI juga menerima 3.922 sertifikat tanah yang tercatat memecahkan rekor MURI dengan nilai aset mencapai Rp 102 triliun.
Dia menjabarkan, dengan tambahan 499 sertifikat tersebut, total nilai aset yang berhasil dibukukan Pemprov DKI dari dua kali penyerahan sertifikat dari ATR/BPN tercatat sekitar Rp 124,2 triliun.
"Jadi kalau ditotal dalam satu setengah bulan ini, Pemerintah DKI Jakarta membukukan kurang lebih Rp 124,2 triliun dari dua peristiwa yang dilakukan," ucap Pramono.




