Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupaya mencetak sawah baru seluas 16.000 hektare lebih dan mengubah lahan bekas tambang menjadi lahan produktif.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Fahmi Prima Laksana menyatakan program cetak sawah yang dimulai pada 2025 telah berhasil menambah sekitar 1.000 hektare lahan baru yang tersebar di empat kabupaten, Berau, Kutai Timur, Paser, dan Mahakam Ulu dengan penyelesaian konstruksi pada 21 Maret 2026.
Tahun ini, konstruksi dilanjutkan dengan target dua kali lipat, yaitu 2.000 hektare di empat kabupaten yang sama.
Tidak berhenti di situ, Pemprov Kaltim tengah mengusulkan tambahan cetak sawah seluas 13.000 hektare yang saat ini masih dalam tahap penyusunan dokumen survei, investigasi, dan desain (SID).
Lahan usulan tersebut dirancang menyebar di Kabupaten Paser dan Berau masing-masing 4.000 hektare, serta Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur dengan total sekitar 5.000 hektare.
Menurut Fahmi, seluruh upaya perluasan ini bukan semata soal produksi, tetapi juga perlindungan.
Baca Juga
- Disbun Kaltim Fasilitasi Kemitraan Petani demi Kepastian Harga TBS
- Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Anjlok Lagi Minggu Ini
- Petani Sedikit Lega, NTP Kaltim Mei 2026 Naik
"Ini upaya kita untuk mendapatkan lahan-lahan yang nanti bisa dilindungi, baik sebagai LP2B kabupaten/kota maupun KP2B dalam tata ruang provinsi," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/6/2026).
Sebagaimana diketahui, LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) dan KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan) adalah instrumen hukum yang bertujuan mencegah alih fungsi lahan sawah ke peruntukan non-pertanian.
Dia menambahkan, pemerintah provinsi juga sedang menyusun peraturan gubernur (pergub) yang akan memberikan insentif bagi petani yang mempertahankan sawah mereka tetap produktif.
Kebijakan ini diharapkan menjadi penyeimbang tekanan ekonomi yang kerap mendorong petani menjual atau mengalihfungsikan lahan.
Salah satu terobosan yang dicanangkan adalah pemanfaatan lahan pascatambang untuk pertanian. Fahmi mengakui bahwa jalan ini jauh dari mulus.
"Lahan pascatambang tentu akan kita upayakan untuk dimanfaatkan. Namun sebagaimana diketahui, ketika top soil sudah rusak, maka upayanya harus lebih keras. Selain pemupukan, kita juga harus melakukan pembenahan tanah agar lahan tersebut tidak asam," ungkapnya.
Fahmi mengungkapkan bahwa kondisi tanah yang bersifat asam memang menjadi persoalan struktural di Kaltim. Tanpa riwayat tambang pun, sebagian besar lahan di provinsi ini cenderung memiliki tingkat keasaman tinggi dan bekas tambang memperparah kondisi itu secara signifikan.
Menurutnya, netralisasi tanah menjadi prasyarat mutlak sebelum lahan-lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk budidaya tanaman pangan.
Di sisi lain, Kaltim menyimpan potensi yang selama ini belum digarap optimal, yaitu padi ladang.
Komoditas ini tumbuh subur di wilayah Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan berbagai kawasan dataran tinggi lainnya.
Adapun dia berencana menjadikan varietas lokal padi ladang sebagai varietas unggul yang diakui secara resmi oleh kementerian.
"Kita juga punya potensi padi ladang yang luar biasa, terutama di Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan dataran tinggi. Potensi ini akan kita gali betul-betul agar bisa menjadi varietas yang dilepas oleh kementerian, sehingga dapat dikembangkan lebih luas," pungkasnya.





