Jaksa Agung Wacanakan Pidum dan Pidsus Digabung, Jadi JAM Operasi

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan adanya wacana penggabungan fungsi pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus) di lingkungan Kejaksaan Agung ke dalam satu struktur bernama Jaksa Agung Muda Operasi (JAM Operasi).

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Refleksi Enam Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP serta Bedah Buku yang digelar di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Jaksa Agung Beberkan Evaluasi KUHP dan KUHAP Baru usai 6 Bulan Berlaku

Dalam pemaparannya mengenai penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di lingkungan Kejaksaan, Burhanuddin beberapa kali menyinggung peran pidana umum, termasuk dalam mengimplementasikan mekanisme alternatif penyelesaian perkara sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Di sela penjelasannya, Burhanuddin menilai penggabungan fungsi pidana umum dan pidana khusus akan lebih ideal dibandingkan sistem yang berlaku saat ini. Menurut dia, pemisahan kedua fungsi tersebut kerap membuat aturan pelaksanaan disusun secara terpisah.

"Memang di kami ini sebenarnya idealnya gitu, adalah Jaksa Agung Muda Operasi, kemudian nanti ada pidana umum, pidana khusus sehingga aturan-aturan yang baku yang kami buat tidak dipisah-pisah seperti sekarang," ujarnya, seperti dilansir dari Antara.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
JC Ditolak Kejagung, Upaya Bongkar Kasus Korupsi MBG Terancam Mandek
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik BGN Tanpa Menyita
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Salad dari Penjuru Dunia yang Wajib Kamu Coba
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Surya Internusa (SSIA) Bagikan Dividen meski Rugi pada 2025
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Saat Messi Cetak Rekor, Julian Alvarez Justru Lempar Sinyal Perpisahan
• 20 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.