Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan, Sempat Kabur ke Tangerang dan Potong Rambut Sebelum Diringkus

grid.id
8 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Pelaku penganiayaan dan penyekapan pacar di Bandung akhirnya ditangkap. Terungkap kronologi penangkapan Taufik Hidayat hingga rute pelariannya selama menjadi buronan.

Seperti diketahui, sang pelaku penyekapan pacar di Bandung berhasil ditangkap penyidik Polda Jabar pada Selasa (23/6/2026). Kronologi penangkapan Taufik Hidayat menguak fakta bahwa ia sempat kabur ke beberapa wilayah di Jabodetabek dan Jawa Barat.

Berdasarkan kronologi penangkapan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan pacar di Bandung tersebut diringkus polisi di Perumahan Griya Pesona Kecamatan Ciparay, Majalaya, Bandung sekira pukul 18.30 WIB.

Terkait penangkapan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkap deretan fakta.

"Akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," kata Irjen Pol Rudi Setiawan.

Lebih lanjut, polisi pun mengungkap hasil tes urine terhadap tersangka.

"Kita melakukan tes narkoba, sudah keluar hasilnya negatif," tuturnya.

Penyidik pun mengurai pengakuan Taufik perihal kesehariannya selama buron. Ternyata selama ini Taufik aktif mengonsumsi alkohol.

"Tersangka hanya mengakui habis minum intisari, minuman keras sejenis anggur hitam. Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal," ujarnya menambahkan.

Sementara itu sang pelaku, Taufik Hidayat sempat bercerita soal pelariannya selama jadi buronan beberapa hari. Ia rupanya sempat singgah di beberapa tempat sebelum akhirnya ditangkap di Majalaya.

 

"Ke Cimindi, Cimahi, terus ke Tangerang, daerah sana pak," kata Taufik.

Sebab menurut kronologi penangkapan Taufik Hidayat, sang pelaku penyekapan pacar di Bandung masih sempat untuk merapikan penampilannya dengan potong rambut.

Hal itulah yang juga disorot penyidik saat menangkap Taufik dengan penampilannya yang rapi.

"Kamu kapan cukur rambutnya?" tanya penyidik.

"Dua hari lalu," kata Taufik.

"Nyukurnya di mana?" tanya penyidik lagi.

"Cimindi," tuturnya.

"Tadi kamu lagi di rumah siapa?" tanya penyidik.

"Nyerahin diri. Langsung ke pak ini," ujarnya memungkasi.

Diberitakan sebelumnya, keluarga korban penyekapan berinisial YTR (29) telah melaporkan Taufik Hidayat ke Polda Jabar pada Jumat, 12 Juni 2026. Ia kini terancam dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH terkait tindak pidana penganiayaan berat.(*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anomali Karier Hugo Samir, Wonderkid yang Harus Menepi dari Persik di Tengah Kerasnya Persaingan Level Atas
• 7 jam lalubola.com
thumb
3 Kali Periksa Hilman Latief, KPK Makin Yakin soal Bagi Jatah Kuota Haji
• 2 jam laludetik.com
thumb
Dorong Kemandirian Pakan Ayam Petelur Lewat EcoFeed Budidaya Maggot BSF di Enrekang
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Jumlah Penumpang Diprediksi Naik saat Libur Sekolah, Bandara Soetta Siapkan Langkah Strategis
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Ditutup Doa Bersama dan Tabur Bunga, Aksi Aliansi Cipayung Jakbar Berakhir Tertib
• 5 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.