Polisi terus menyidik kasus Taufik Hidayat yang menyekap dan menganiaya wanita berinisial YTR (29). Polisi menegaskan kasus ini ditangani sesuai standard operating procedure (SOP).
"Tersangka kami perlakukan dengan SOP yang manusiawi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar saat memberikan keterangan kepada wartawan, dilansir detikJabar, Rabu (24/6/2026).
Taufik Hidayat juga telah menjalani tes urine. Hasilnya, dipastikan negatif dari zat terlarang.
"Fisik tersangka kami pastikan sehat secara jasmani dan rohani. Kami juga sudah lakukan tes psikologi awal, tes urine negatif, dan kita lakukan cek fisik seluruh badan," ungkapnya.
"Kami pastikan tidak ada bentuk kekerasan yang kita lakukan kepada yang bersangkutan maupun orang lain," tuturnya.
Meski demikian, Hendra memastikan penyelidik Polda Jabar menangani kasus tersebut secara transparan. Ia pun menyatakan, jika ditemukan bukti lain, Polda Jabar akan menyampaikannya segera.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)





