JAKARTA, KOMPAS.com – Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Aliansi Cipayung Jakarta Barat menggelar demo di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).
Pantauan Kompas.com di lokasi, massa berkumpul di ruas Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke wilayah Gambir.
Akibat aksi tersebut, akses jalan menuju Gambir ditutup sementara. Kendaraan dari arah MH Thamrin menuju Gambir dialihkan Medan Merdeka Barat.
Baca juga: 30 Ton Besi dan Lumpuhnya Tomang...
Para peserta aksi tampak bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando. Dalam demonstrasi itu, mereka mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah seorang orator menilai program MBG tidak memberikan manfaat yang signifikan dibandingkan anggaran besar yang telah digelontorkan pemerintah.
"MBG ini benar-benar tidak berguna. Program ini sudah banyak menghabiskan anggaran negara," ujar orator dalam aksi tersebut.
Menurut dia, anggaran program MBG dapat dialihkan untuk sektor yang dinilai lebih mendesak.
"Seharusnya MBG ini tidak perlu. Anggarannya bisa dialihkan untuk pendidikan," lanjutnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Jakarta Barat Ahmad Mixel Meyna Imtiyazi mengatakan, aksi tersebut tidak hanya menyoroti program MBG, tetapi juga membawa sejumlah tuntutan terkait kebijakan nasional.
Adapun tuntutan yang disampaikan massa antara lain pemulihan ekonomi nasional, evaluasi program strategis nasional, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kesejahteraan guru, perlindungan demokrasi dan supremasi sipil, serta pengawasan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dan RUU TNI.
Baca juga: Krisis Pemakaman di Jakpus: Tiga Sudah Penuh Total, Satu Lagi Mulai Menyusut
Menurut GMNI, berbagai kebijakan pemerintah perlu dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi juga menyoroti pentingnya menjaga prinsip supremasi sipil yang menjadi salah satu hasil utama Reformasi 1998.
“Reformasi 1998 mengajarkan bahwa demokrasi tidak hanya dibangun melalui pemilihan umum, tetapi juga melalui pembatasan kekuasaan negara agar tidak terkonsentrasi pada satu institusi atau kelompok tertentu,” kata Mixel, Rabu.
GMNI menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi konstitusional, institusi sipil harus tetap menjadi pengambil keputusan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, mereka mengingatkan agar keterlibatan militer dalam ranah sipil tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak mengurangi independensi lembaga-lembaga sipil.





