JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menilai kasus penyuapan terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK) Muhammad Abdimaludin merupakan ancaman serius terhadap gerakan organik mahasiswa.
Oleh karena itu, dia mengaku prihatin dengan dugaan suap yang diterima oleh Muhammad Abdimaludin dari anggota polisi melalui seorang alumni FH UBK untuk kongkalikong lokasi demo pada Senin (15/6/2026).
“Kami prihatin dengan munculnya laporan media soal dugaan penerimaan dana oleh aktivis mahasiswa UBK usai berdemonstrasi dan bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” kata Usman Hamid kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Mahasiswa UBK Berujung Desakan Klarifikasi Gibran
“Apalagi diduga berasal dari polisi dalam rangka pengkondisian lokasi demo. Bila benar demikian tentu ini ancaman serius terhadap independensi gerakan mahasiswa dan jelas merupakan upaya untuk mendelegitimasi suara kritis mahasiswa,” tambah dia.
Usman mengatakan gerakan mahasiswa selama ini lahir dari keresahan masyarakat terhadap ketidakadilan dan tindakan sewenang-wenang.
Karena itu, dugaan praktik transaksional semacam ini berpotensi menimbulkan stigma bahwa gerakan mahasiswa dapat dipengaruhi oleh kepentingan tertentu melalui imbalan materi.
“Tapi isu tersebut merupakan upaya jahat untuk menciptakan stigma bahwa gerakan mahasiswa dapat digoyahkan oleh hubungan transaksional dengan melibatkan uang,” tegas dia.
Baca juga: Terbongkarnya Ketua BEM FH UBK Terima Rp 20 Juta untuk Geser Lokasi Demo
Ia juga menilai kasus ini menunjukkan adanya upaya sistematis dari pihak tertentu untuk memengaruhi gerakan mahasiswa melalui elite atau pimpinan organisasi.
Meski demikian, Usman meyakini gerakan mahasiswa secara keseluruhan tidak mudah dikendalikan.
“Akar rumput mahasiswa masih memiliki daya kritis dan resistensi yang kuat terhadap upaya kooptasi dari penguasa atau pihak-pihak yang anti-kritik,” jelas dia.
“Tapi saya harap kasus ini dapat menjadi peringatan keras dan otokritik bagi seluruh elemen gerakan mahasiswa di Indonesia agar lebih ketat menjaga integritas gerakan mereka,” lanjut dia.
Baca juga: UBK: Demo Mahasiswa Murni, Pertemuan dengan Wapres Spontan
Usman berharap kasus ini menjadi peringatan sekaligus bahan evaluasi bagi seluruh elemen gerakan mahasiswa agar semakin ketat menjaga integritas organisasi.
Menurut dia, di tengah meningkatnya gelombang unjuk rasa dan ketidakpuasan publik terhadap pemerintah, gerakan mahasiswa semakin rentan disusupi, dipecah belah, atau dibajak oleh kepentingan kekuasaan.
Ia mengingatkan bahwa sejak lama gerakan mahasiswa menjadi kekuatan moral yang kerap dianggap mengganggu oleh kekuasaan yang otoriter maupun korup.
Karena itu, berbagai cara, termasuk suap dan pemberian fasilitas, dapat digunakan untuk melemahkan gerakan tersebut.





