Polda Jabar Selidiki Korban Lain Taufik Hidayat

metrotvnews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Bandung: Polda Jawa Barat membuka peluang adanya korban lain dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR, 29, yang diduga dilakukan Taufik Hidayat, 30, di Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan polisi memantau sejumlah unggahan media sosial dari pihak yang mengaku pernah menjadi korban tersangka.

"Kami menerima unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor," kata Hendra Rochmawan di Bandung, seperti dilansir Antara, Rabu, 24 Juni 2026 

Namun, penyidik hingga kini belum menerima laporan resmi terkait dugaan adanya korban lain dalam perkara tersebut.

"Secara fakta, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk kepada kami," ujarnya.
 

Baca Juga :

Polda Jabar Buka Layanan Pengaduan untuk Korban Tersangka Taufik Hidayat


Hendra mengatakan masyarakat yang memiliki informasi atau merasa menjadi korban dapat melapor melalui Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jabar atau layanan darurat 110.

Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Menurut Hendra, penyidik belum dapat menyimpulkan motif tersangka karena pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.


Petugas kepolisian saat menggiring pelaku penganiayaan dan penyekapan yakni Taufik Hidayat untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2026. ANTARA/Rubby Jovan


"Penyidik masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan tersangka," katanya.

Polda Jabar memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional. Perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh fakta terverifikasi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Amerika Tak Patahkan Semangat Iran di Piala Dunia: Kami Datang dengan Bangga, Pulang dengan Martabat
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
3 Kali Periksa Hilman Latief, KPK Makin Yakin soal Bagi Jatah Kuota Haji
• 5 jam laludetik.com
thumb
Ganjil Genap Jakarta Berlaku Rabu 24 Juni 2026, Ini Ketentuannya
• 15 jam laluliputan6.com
thumb
Ruben Onsu Kecewa, Merasa Dijauhkan dari Anak di Acara Balet
• 16 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Biaya Pendidikan Terus Naik, Perencanaan Keuangan Jadi Kunci
• 15 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.