Usut Eksportir Sawit Manipulasi Harga, Kejagung Tunggu Audit BPKP

detik.com
23 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut indikasi perusahaan yang melakukan manipulasi harga (under invoicing) terkait ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Kejagung saat ini tengah melakukan perhitungan kerugian negara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Yang pertama, saya jelaskan mengenai indikasi ada beberapa perusahaan ya, yang melakukan under-invoicing atau ekspor, dan ini adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak di sawit," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, saat konferensi pers di Bakom RI, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Dia mengatakan saat ini Kejagung tengah melakukan penyidikan dan perhitungan kerugian negara bersama auditor di BPKP. Dia menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah memberi info ke Kejagung soal perusahaan yang melakukan under-invoicing sawit.

"Apa yang disampaikan Menkeu memang telah disampaikan ke kami. Sekarang memang kita sedang melakukan penyidikan, melakukan perhitungan kerugian keuangan negara bersama-sama dengan auditor di BPKP," jelasnya.

Baca juga: Kejagung Mulai Sidik Dugaan Manipulasi Ekspor Komoditas Sawit

Dia mengatakan Kejagung telah menerima nama perusahaan-perusahaan dari Purbaya. Namun, informasi tersebut masih dalam kajian penyidik Kejagung.

"Karena mereka sudah lama masuk ke tindak pidana korupsi seperti Duta Palma dan yang lain-lain. Sehingga ada penambahan ataupun ada penguatan dari informasi awal yang disampaikan oleh Pak Menkeu. Ini sedang berproses, berproses," ujarnya.

"Akan kami update nanti ke rekan-rekan jurnalis setelah pasti nanti apa yang terjadi modus spesifiknya di beberapa perusahaan yang sedang kami tangani terkait manipulasi manipulasi data ekspor. yang sering disebut di publik melakukan under-invoicing," tambahnya.

Febrie mengatakan akan menjelaskan kepada awak media terkait modus perusahaan yang disebut dan sebagainya, setelah mendapat angka pasti dari auditor BPKP. Saat ini Kejagung masih menunggu hasil dari BPKP.

"Dan kami akan sampaikan setelah ada angka pasti berapa kerugian negara yang dikeluarkan oleh ahli dari auditor BPKP atas modus yang masing-masing perusahaan lakukan. Tentunya kami juga terbatas untuk memberikan informasi modus tersebut karena masing-masing perusahaan kita ketahui dari laporan penyidik itu berbeda-beda. Ya, tapi itu sedang dalam proses penanganan perkara, dan kita tunggu nanti hasil dari BPKP," jelasnya.

Baca juga: Mendag Buka Suara soal 10 Eksportir Sawit Manipulasi Harga




(dvp/jbr)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dokter Tifa Batalkan Praperadilan Soal Penangkapan di PN Jaksel
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Iran tolak inspeksi IAEA sebelum kesepakatan akhir dengan AS tercapai
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Dokter Tifa dan Roy Suryo Tak Ditahan Selama Persidangan Kasus Ijazah Jokowi
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Get The Look: Inspirasi Tampil Elegan dengan Black Dress ala Olivia Lazuardy
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
BKPM Ungkap Tantangan Terbesar Investasi di RI
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.