Optimisme Serapan Tenaga Kerja dalam Bayang-Bayang PHK

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memetakan penyerapan jutaan lapangan kerja melalui mesin-mesin baru seperti hilirisasi industri hingga transisi menuju ekonomi hijau pada 2026. Optimisme tersebut dibayang-bayangi oleh meluasnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) ke berbagai sektor.

Dalam dokumen Outlook Ketenagakerjaan 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa salah satu peluang serapan tenaga kerja terbesar berasal dari kebijakan hilirisasi sumber daya alam. Transisi menuju ekonomi hijau juga diyakini akan menjadi sumber pertumbuhan lapangan kerja baru.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Ketenagakerjaan Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan bahwa berdasarkan outlook tersebut, jumlah green jobs diproyeksikan mencapai 3,88 juta orang pada 2026. Hal ini seiring dengan berkembangnya energi baru terbarukan, ekonomi sirkular, elektrifikasi transportasi, dan modernisasi industri.

“Peluang kerja yang tercipta dari hilirisasi dan ekonomi hijau harus diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri,” kata Anwar dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Untuk mewujudkan hal tersebut, dia menilai pengembangan keterampilan menjadi faktor yang penting. Pasalnya, perubahan lanskap ketenagakerjaan juga mencakup perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), otomatisasi, digitalisasi, hingga tuntutan pembangunan berkelanjutan.

Anwar berpandangan bahwa Indonesia berada pada momentum penting untuk melakukan transformasi pasar kerja menuju struktur yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan, meskipun terdapat sejumlah tantangan. Sejumlah tantangan pasar kerja di Tanah Air berdasarkan kajian tersebut mencakup tingginya pekerja informal, kesenjangan kompetensi, hingga kebutuhan adaptasi terhadap transformasi digital.

Baca Juga

  • Proyeksi Apindo soal Lapangan Kerja Hilirisasi dan Ekonomi Hijau
  • Revisi UU P2SK Disetujui, Kebijakan BI Wajib Dukung Sektor Riil & Lapangan Kerja
  • Kemnaker Ungkap Sektor Strategis Pencipta Lapangan Kerja, Apa Saja?

Menurutnya, sebanyak 58% tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal. Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa transformasi pasar kerja menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkualitas masih perlu terus diperkuat.

Sementara itu, kesenjangan kompetensi tecermin dari data bahwa hanya sekitar 50% tenaga kerja memiliki literasi digital dasar hingga menengah, lebih rendah dari kebutuhan industri pada angka 80%. Berikutnya, terdapat tantangan peningkatan daya saing tenaga kerja nasional lantaran fenomena skill mismatch alias ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan pendidikan dan kebutuhan dunia kerja.

Terkait transformasi digital, Anwar menyebut peluang pekerjaan berbasis platform digital terus berkembang. Namun demikian, aspek pengaturan hubungan kerja, perlindungan sosial, dan adaptasi regulasi ketenagakerjaan terhadap dinamika ekonomi digital dinilai masih menjadi tantangan.

Oleh karena itu, dia menyebut bahwa Kemnaker terus mendorong penguatan sistem pengembangan kompetensi nasional melalui strategi link and match antara pelatihan vokasi dan kebutuhan dunia usaha serta industri. Upaya tersebut dilakukan melalui revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), penguatan pelatihan berbasis teknologi, pengembangan kompetensi digital dan energi hijau, serta harmonisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan kebutuhan industri.

“Penguatan kompetensi tenaga kerja, peningkatan relevansi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan menjadi kunci untuk memanfaatkan berbagai peluang yang muncul dari transformasi ekonomi dan teknologi,” ujar Anwar.

Ancaman Gelombang PHK

Di sisi lain, kalangan buruh memperingatkan bahwa potensi PHK meluas ke berbagai sektor sebagai dampak dari gejolak global dan masalah struktural industri dalam negeri. Pemerintah didorong lebih gesit dalam merumuskan kebijakan yang tepat, termasuk dalam memetakan serapan tenaga kerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan bahwa sedikitnya 50.000 buruh terancam PHK akibat kenaikan harga gas industri. Menurutnya, kenaikan harga industri saat ini sudah tak terjangkau oleh pelaku usaha.

Sejak geopolitik global bergejolak tahun ini, harga gas industri disebutnya telah merangkak naik dari US$8 per MMBtu (satuan standar internasional untuk mengukur jumlah energi panas dari gas bumi) menjadi US$22 per MMBtu.

“Ketika pengusaha tidak dapat membeli lagi gas industri, yang terjadi adalah berhenti produksi. Ketika berhenti produksi, pasti berpengaruh terhadap pekerja,” kata Andi Gani kepada Bisnis melalui sambungan telepon.

Dia menyatakan bahwa puluhan ribu buruh yang terancam PHK tersebut merupakan pekerja pabrik keramik. Menurutnya, salah satu pabrik produsen keramik terbesar yang terletak di Bekasi, Jawa Barat juga terancam tutup dan mem-PHK seluruh karyawan imbas harga gas industri yang berada di luar kemampuan perusahaan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cak Imin Ajak Santri dan Alumni Pesantren Ambil Peran Strategis untuk Bangsa dan Dunia
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Kasus Penyekapan di Bandung, Komisi III Minta Polisi Tak Ragu Jerat Pelaku dengan Pasal Berlapis
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Platform Media dan Ruang Digital Tuntut Gaya Responsif-Humanis dari Jubir Pemerintah
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Nenek di Bantul Tewas Ditabrak Pemotor saat Menyeberang Jalan
• 7 menit lalukumparan.com
thumb
Harga Minyak Terus Turun Dekati US$ 75 per Barel, Selat Hormuz Mulai Ramai Lagi
• 11 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.