JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin, mengambil pelajaran berharga dari kontroversi uang Rp 20 juta yang diterimanya sebelum menggelar demonstrasi pada 15 Juni 2026.
Ia menyadari saat ini publik marah dan kecewa atas tindakannya tersebut.
"Saya menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran yang sangat berharga untuk memperbaiki diri, bersikap lebih hati-hati, serta menjalankan tanggung jawab organisasi dengan lebih baik pada hari-hari mendatang," ujar Abdi dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Ketua BEM FH UBK Buka Suara soal Terima Rp 20 Juta: Saya Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab
Abdi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh mahasiswa UBK, civitas akademika UBK, rekan-rekan aktivis, serta masyarakat yang merasa kecewa kepadanya.
Ia menyatakan siap memberikan penjelasan serta mempertanggungjawabkan setiap hal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut kepada forum mahasiswa, organisasi, dan pihak-pihak yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.
Lebih lanjut, Abdi juga menegaskan bahwa ia sudah menyampaikan klarifikasi dalam forum terbuka soal ia menerima uang sebesar Rp 20 juta.
Baca juga: Ketua BEM FH UBK Mau Tenangkan Diri Usai Ketahuan Terima Rp 20 Juta Sebelum Demo
Menurut dia, seluruh fakta terkait peristiwa tersebut perlu disampaikan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme organisasi maupun proses yang berlaku.
Di sisi lain, Abdi menyatakan bahwa dalam dinamika gerakan mahasiswa terdapat berbagai informasi, opini, dan narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta memecah soliditas mahasiswa UBK.
"Karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan kejernihan berpikir, persatuan, dan semangat perjuangan yang berlandaskan kepentingan rakyat," tuturnya.
Baca juga: Amnesty: Kasus Eks Ketua BEM UBK Terima Uang Upaya Lemahkan Gerakan Mahasiswa
Andi menegaskan, peristiwa ia menerima uang tidak mengubah arah dan tujuan perjuangan mahasiswa UBK.
"Kami tetap konsisten menuntut perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), transparansi kebijakan publik, serta penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat dan mahasiswa," kata Abdi.
Terungkapnya uang Rp 20 jutaDiberitakan sebelumnya, UBK Jakarta mengungkap dugaan penerimaan uang sebesar Rp 20 juta oleh eks Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin.
Kasus ini bermula dari aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar pada Senin (15/6/2026).
Baca juga: UBK Bentuk Tim Investigasi Kasus Suap Rp 20 Juta Saat Demo Mahasiswa, Sanksi Disesuaikan Tingkat Pelanggaran
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menyampaikan uang tersebut diduga berasal dari aparat kepolisian dan diterima Abdimaludin melalui perantara seorang alumni Fakultas Hukum UBK.
“Kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Daniel dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6/2026).





