JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah cepat untuk memastikan perlindungan terhadap YTR (29), perempuan yang menjadi korban dugaan kekerasan dalam hubungan pacaran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Langkah tersebut diambil setelah tersangka Taufik Hidayat (30) berhasil diamankan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Pemerintah menegaskan proses hukum yang berjalan harus tetap mengedepankan perspektif korban serta menjamin pemenuhan hak-haknya secara menyeluruh.
Wakil Menteri PPPA Veronica Tan mengatakan pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus tersebut agar korban memperoleh perlindungan dan pemulihan yang layak.
"Setelah proses penangkapan (tersangka) dilakukan, kami memastikan penanganan perkara selanjutnya berjalan dengan perspektif korban, termasuk melalui penerapan ketentuan hukum yang berlaku," kata Veronica dalam konferensi pers di kantor LPSK, Jakarta, Rabu (24/6/2026), dikutip Antara.
Baca Juga: Ramai Dugaan Ada Korban Lain Taufik Hidayat di Medsos, Polda Jabar Buka Kanal Pengaduan
Menurut dia, perhatian tidak hanya diberikan kepada proses penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga kondisi korban yang membutuhkan perlindungan dan pemulihan secara komprehensif.
Pendekatan ini dinilai penting mengingat kasus yang terjadi merupakan bentuk kekerasan dalam relasi pacaran yang berdampak serius terhadap kondisi fisik maupun psikologis korban.
Sementara itu, Ketua LPSK Achmadi mengungkapkan lembaganya telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, mulai dari rumah sakit, Polda Jawa Barat, korban, hingga keluarga korban.
Setelah asesmen dilakukan, LPSK memastikan siap memberikan perlindungan dan pendampingan sesuai kebutuhan korban selama proses hukum berlangsung.
"Tim kami masih di sana, secara administratif, sesuai dengan hak-haknya akan kita penuhi, termasuk bantuan medis," ujar Achmadi.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- penyekapan perempuan
- penyekapan perempuan di bandung
- penyekapan
- LPSK
- KemenPPPA
- kekerasan terhadap perempuan





