Terendus Jual Obat Golongan G Tanpa Izin, Warung di Tangsel Digerebek Polisi

disway.id
7 jam lalu
Cover Berita

TANGSEL, DISWAY.ID-- Sebuah warung yang diduga menjual obat golongan G baru saja digrebek Polres Tangerang Selatan pada Rabu 24 Juni 2026 malam.

Penggerebekan dilakukan di kawasan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan.

BACA JUGA:Ecopolis CitraRaya Tangerang Hadirkan Beragam Kemudahan Kepemilikan Hunian hingga Akhir Juni 2026

Sebanyak dua orang diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tangsel dalam penggrebekan tersebut.

Penggrebekan dilakukan sekitar pukul 19.28 WIB.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo mengatakan pihaknya memberantas peredaran narkoba dan obat golongan G di wilayahnya.

BACA JUGA:Brigadir Alfiani, Petugas Haji yang Gendong Lansia dan Dikejar Jemaah untuk Peluk Terima Kasih

Diungkapkannya, tidak ada ruang bagi pengedar atau penjual narkoba dan obat golongan G.

"Polres Tangsel Serius berantas peredaran obat daftar G ilegal," katanya kepada disway.id, Rabu 24 Juni 2026.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas hal tersebut dan melaporkan apabila diketahui adanya tempat-tempat peredaran narkoba dan obat golongan G.

"Mohon dukungan masyarakat untuk melaporkan tempat- tempat peredaran narkoba," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Instrumen Metodologis Trans-Verifikatif & Falsifikatif: Ambisi Post-Epistemik
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Pengacara Wanita YTR Apresiasi Polisi Tangkap Taufik, Minta Kasus Didalami
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Kronologi Istri di Denpasar Dilaporkan oleh Suami ke Polisi Lantaran Melahirkan Lebih Awal dari Jadwal
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Lowongan Kerja GDPS Garuda Indonesia Group 2026 Dibuka, D3 Semua Jurusan Bisa Daftar
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Saling Serang di Hotroom, Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Sikap Jokowi ‘Sein Kanan Belok Kiri’
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.