JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) Hilman Latief sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji pada Rabu (24/6/2026).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan Hilman dimintai konfirmasi terkait pihak-pihak yang berperan dalam proses inisiasi pembagian kuota haji tambahan dengan skema berimbang antara haji reguler dan haji khusus yakni masing-masing 50 persen.
“Untuk mengonfirmasi siapa saja pihak-pihak yang berperan dalam proses inisiasi pembagian kuota haji tambahan tersebut, apakah hanya dari Kemenag atau juga ada dari asosiasi ataupun PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus), sehingga tambahan kuota haji sebanyak 20.000 itu dibagi 50 persen sama,” jelas Budi, Rabu.
KPK juga memeriksa Hilman terkait pengetahuannya ihwal alasan Kemenag tidak membagi 20.000 kuota haji tambahan tersebut, sesuai dengan ketentuan undang-undang, yakni 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Baca Juga: Kasus Kuota Haji, KPK Duga Gus Alex dan Hilman Latief Terima Uang dari Direktur Maktour
“Keterangan ini tentunya kemudian mengonfirmasi bahwa adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan berkaitan dengan pembagian kuota haji tambahan yang semestinya menggunakan skema 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus, tetapi kemudian pembagiannya dilakukan menjadi 50 persen sama,” ujarnya, dikutip dari Antara.
KPK sejauh ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Kemudian Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Keempat tersangka saat ini telah ditahan pihak lembaga antirasuah. Yaqut ditahan sejak 12 Maret 2026, sedangkan Ishfah sejak 17 Maret 2026.
Adapun Ismail Adham dan Asrul Azis Taba ditahan KPK pada 8 Juni 2026.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara
- kpk
- Eks Dirjen PHU Kemenag
- hilman latief
- kpk periksa hilman latief
- kasus kuota haji
- yaqut cholil qoumas





