Dilimpahkan ke Jaksa, Bandar Narkoba Koh Erwin Segera Disidang

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melimpahkan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Koh Erwin pun bakal segera diseret ke persidangan.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh Tim Sidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Rabu (24/6/2026).

Pelimpahan tahap II dilakukan terhadap Koh Erwin dan Akhsan Al Fadhil. Mereka sudah diterbangkan dari Jakarta ke Bima.

Baca Juga :
Kubu Eks Kapolres Bima Buka-bukaan soal Dugaan Dana dari Bandar Narkoba hingga Sel Istimewa

“Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) secara keseluruhan berjalan aman, tertib, dan lancar,” ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ibu dan Anak di Koja Jadi Korban Bom Molotov Salah Sasaran
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bea Cukai Marunda Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Senilai Rp 9,1 Miliar
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Zodiak yang Punya Rasa Ingin Tahu Tinggi
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pengakuan Mengejutkan Taufik Hidayat! Sudah Nikah Siri hingga Diminta Tinggal Serumah oleh YTR
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Hasil Autopsi Ungkap ASN Bangkalan Diduga Meninggal 2-3 Hari Sebelumnya
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.