JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi memperpanjang masa pendaftaran sehingga peserta memiliki waktu lebih lama untuk melengkapi berkas dan mengajukan lamaran.
Melalui pengumuman terbaru, KemenHAM menetapkan bahwa batas akhir pendaftaran yang semula dijadwalkan lebih awal kini diperpanjang hingga Minggu, 28 Juni 2026.
Calon pelamar diimbau memanfaatkan tambahan waktu tersebut untuk memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum masa pendaftaran ditutup.
Dalam pengumuman tersebut, KemenHAM juga mengingatkan peserta agar segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Perpanjangan ini diharapkan memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam penguatan program Desa/Kelurahan Sadar HAM.
Bagi masyarakat yang berminat menjadi Penggerak HAM Tahun 2026, disarankan segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan dan mengirimkan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir pada 28 Juni 2026 agar tidak melewatkan kesempatan mengikuti proses seleksi.
Sebelumnya, KemenHAM melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM resmi membuka Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026.
Program ini mengusung tema "Bergerak Bersama Menguatkan Desa/Kelurahan Sadar HAM" dan ditujukan untuk mendukung pembinaan Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM di berbagai daerah.
Sebanyak 200 formasi Penggerak HAM disediakan untuk ditempatkan pada Calon Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Peserta Meninggal Saat Latsarmil Kopdes-Kampung Nelayan Jadi 3 Orang, Ini Daftar Namanya
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- rekrutmen penggerak ham 2026
- diperpanjang
- pendaftaran
- kemenham





