Pemkot Padang Tegaskan Optimalisasi PAD 2026 Tak Boleh Bebani Masyarakat

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, menyatakan komitmen untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebagai strategi upaya untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan untuk melakukan optimalisasi PAD butuh penguatan kerja sama lantaran pada perubahan APBD 2026, PAD Padang ditargetkan meningkat hingga Rp3,05 triliun. Hal ini butuh sebuah langkah konkret agar target tersebut bisa terealisasi dengan baik.

"Jadi sekarang ada perubahan Perda Padang No.1/2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Kami perlu menyiapkan sejumlah langkah-langkah untuk menyinkronkan," kata Fadly Amran dalam keterangan resmi, Kamis (25/6/2026).

Fadly menyampaikan bahwa revisi regulasi tersebut bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan fondasi penting untuk menciptakan sistem pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Oleh karena itu, peningkatan target pendapatan daerah harus dibarengi strategi konkret yang mampu menggali potensi baru tanpa menambah beban masyarakat.

"Kenaikan target menjadi Rp3,05 triliun dalam Perubahan APBD 2026 harus didukung dengan langkah nyata. PAD harus tergali secara optimal, tetapi tidak boleh membebani masyarakat," tegasnya.

Baca Juga

  • Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Palembang Segera Selesai, Tinggal Satu Kloter
  • Pemkot Palembang Turunkan 36 Agen Penggerak BPJS Ketenagakerjaan
  • Kemenlu Promosikan Makassar ke 28 Negara, Bidik Kerja Sama Dagang hingga Investasi

Menurutnya dalam melakukan optimalisasi peningkatan PAD, Pemkot Padang berkomitmen untuk menciptakan keseimbangan antara peningkatan pendapatan dengan pelayanan publik yang semakin baik.

Artinya dalam menjalankan upaya ini, penting bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dinas yang penghasil PAD untuk lebih adaptif dan inovatif dalam memetakan sumber-sumber pendapatan baru yang selama ini belum tergarap maksimal.

"Sejumlah sektor dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan signifikan, mulai dari pariwisata, perdagangan, jasa, perpajakan, hingga pelayanan kesehatan, dan inilah yang kami petakan untuk menjadi pendapatan baru sumber PAD," katanya.

Fadly menyebut optimalisasi PAD bukan semata mengejar angka pendapatan, tetapi juga harus memastikan setiap potensi ekonomi daerah dapat dikelola menjadi sumber pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

"Jangan sampai ada potensi yang terlewat, dan intinya OPD ini harus jeli membaca peluang dan menghadirkan inovasi baru dalam pengelolaan pajak maupun retribusi," ujarnya.

Dia menekankan pentingnya aspek legalitas dalam setiap kebijakan penggalian PAD. Hal ini mengingat seluruh objek pajak dan retribusi baru harus memiliki dasar hukum yang kuat agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Setiap potensi itu harus digali, sekecil apapun, selama sah secara hukum. Pemanfaatan aset daerah, fasilitas publik, pajak hotel, restoran, hingga berbagai layanan lainnya perlu dipetakan dengan matang," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang Atos menjelaskan sinkronisasi perubahan perda dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Menurutnya, terdapat sejumlah catatan strategis yang perlu segera disesuaikan agar regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional. 

Atos menjelaskan salah satu poin penting adalah penyesuaian pengaturan objek retribusi di Rumah Sakit Umum Daerah serta penyempurnaan aturan mengenai opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Ada beberapa catatan dari Kemendagri yang harus segera kita tindak lanjuti, termasuk pengaturan retribusi RSUD dan penyempurnaan batang tubuh perda terkait PKB dan BBNKB," jelas Atos.

Oleh karena itu, melalui sinkronisasi regulasi ini, Pemko Padang berharap perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah dapat segera dirampungkan dan diimplementasikan secara efektif.

Kemudian untuk langkah tersebut diharapkan menjadi pengungkit utama pembangunan kota, memperkuat kapasitas fiskal daerah, sekaligus mendorong Padang menuju kota yang semakin mandiri secara ekonomi dan berdaya saing tinggi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kelakar Korporasi dan Harga Sebuah Ketidakpastian
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Direksi REAL Borong 2 Juta Saham di Tengah Rencana Masuk Bisnis Data Center
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sempat Merah, IHSG Coba Bangkit di Awal Perdagangan Hari Ini
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Eks Ketua Ombudsman didakwa terima suap Rp4,8M dari perusahaan tambang
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Pembacaan Dakwaan Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Berlangsung Jumat Esok
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.