Pantau - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai praktik demonstrasi bayaran berpotensi merusak demokrasi karena aksi tersebut tidak lagi didasarkan pada aspirasi masyarakat, melainkan kepentingan pihak yang membiayainya.
Dinilai Menghasilkan Aspirasi yang Tidak MurniJamiluddin mengatakan demonstran yang menerima bayaran hanya menyuarakan kepentingan pihak tertentu.
"Sang dalang hanya memperalat orang demi mewujudkan keinginannya. Demonstran yang dibayar berjuang bahkan kerap memaki-maki orang atau lembaga tertentu untuk mewujudkan motif sang dalang," ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat membentuk opini publik yang tidak mencerminkan aspirasi masyarakat sebenarnya.
"Pendapat umum yang palsu tentu akan berpengaruh pada kebijakan yang diambil pemerintah. Akibatnya, kebijakan yang diambil pemerintah bukan mengatasi persoalan demonstran, tapi mewujudkan aspirasi sang dalang," ujarnya.
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto menindak tegas pihak yang mengatur demonstrasi bayaran karena dinilai telah merusak proses demokrasi.
Mencuat Usai Pengakuan Ketua BEM FH UBKJamiluddin menegaskan pemerintah perlu menerapkan pendekatan bottom-up dalam menyusun kebijakan berdasarkan aspirasi masyarakat yang berkembang secara alami.
"Aspirasi harus lahir secara alami dari kebutuhan rakyat, bukan direkayasa oleh pihak tertentu melalui demonstran bayaran. Jadi, Presiden Prabowo kiranya tak cukup hanya sebatas mengetahui dalang yang membayar demonstran, tetapi juga harus menindaknya," katanya.
Pernyataan tersebut muncul setelah Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Muhammad Abdimaludin mengakui menerima uang Rp20 juta setelah menggelar demonstrasi dan bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming pada 15 Juni 2026.
Dalam forum klarifikasi internal mahasiswa pada 22 Juni 2026, Abdimaludin menyebut dana tersebut dibagikan kepada tujuh orang, dengan dirinya menerima Rp6 juta dan sisanya didistribusikan kepada sejumlah pengurus BEM serta pihak lain.
Ikatan Alumni Universitas Bung Karno (IKA UBK) turut mengecam dugaan penerimaan uang oleh oknum BEM yang diduga berkaitan dengan pemindahan lokasi aksi dari Istana Kepresidenan ke Gedung DPR RI.




