jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polri mengusut kasus dugaan suap Rp20 juta yang disebut diberikan anggota kepolisian ke mahasiswa untuk mengubah lokasi demonstrasi.
"Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut," kata dia kepada awak media, Kamis (25/6).
BACA JUGA: Dugaan Polisi Beri Rp 20 Juta ke BEM FH UBK, Anggota DPR Minta Diusut Tuntas
Isu suap Rp20 juta dari kepolisian ke mahasiswa menyeruak setelah muncul pengakuan Ketua BEM FH Universitas Bung Karno Muhammad Abdi Maludin.
Abdi kepada pihak kampus mengakui menerima Rp20 juta dari polisi melalui tangan seorang alumnus UBK untuk mengalihkan demonstrasi dari Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR.
BACA JUGA: Terseret Persoalan Suap Mahasiswa UBK, Gibran bin Jokowi Diminta Ungkap Penjelasan
Gus Abduh sapaan Abdullah mengatakan investigasi menjadi penting demi menjaga kepercayaan publik ke institusi Polri.
"Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," lanjut Gus Abduh.
BACA JUGA: Polisi Jawab Tudingan Kezaliman dalam Penangkapan Roy Suryo & Dokter Tifa
Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan keterlibatan oknum polisi berpotensi memunculkan spekulasi dan persepsi negatif di tengah masyarakat.
"Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku," bebernya.
Namun, anggota Badan Legislasi DPR RI itu menuturkan pengungkapan kasus tidak boleh berhenti ke pelaku lapangan, melainkan sampai aktor intelektual.
Gus Abduh mengatakan upaya menggeser demonstrasi ke DPR berpotensi menimbulkan mempertentangkan eksekutif dan legislatif, atau Presiden dengan DPR RI.
"Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi, tetap terjaga," kata legislator Dapil VI Jawa Tengah itu.
Gus Abduh mengatakan Komisi III siap membantu proses pengungkapan kasus suap Rp20 juta dari polisi ke mahasiswa melalui fungsi pengawasan DPR.
Menurutnya, satu langkah yang dapat dilakukan ialah meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan BEM FH UBK maupun Polri.
"Ini sejalan dengan fungsi pengawasan DPR sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap mahasiswa, Polri, dan DPR sebagai institusi demokrasi," kata Gus Abduh. (ast/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan




