Matamata.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi capaian sertifikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta yang telah mencapai 98,6 persen dari total bidang tanah yang ada. Capaian ini dinilai sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia.
"Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta," kata Ossy di Jakarta, Rabu (24/6).
Menurut Ossy, meski telah mencapai 98,6 persen, cakupan tersebut harus terus ditingkatkan hingga seluruh bidang tanah di DKI Jakarta terdaftar dan bersertifikat 100 persen.
Untuk mewujudkannya, Kementerian ATR/BPN berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta, baik dalam percepatan sertifikasi maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Sebanyak 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Dan ini dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia," ujar Ossy dalam keterangan resminya.
Salah satu langkah nyata penguatan sinergi ini dilakukan melalui integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan. Ossy menjelaskan bahwa sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem administrasi yang akurat dan akuntabel. Hal ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ossy yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, menyerahkan 499 Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta dengan total luas mencapai sekitar 85 hektare. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. (Antara)




