Buntut Terima Uang Rp 20 Juta, Seluruh Pengurus BEM FH UBK Dicopot

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Bung Karno (UBK) memberhentikan seluruh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) di kampus tersebut setelah kasus penerimaan uang Rp 20 juta sebelum demonstrasi 15 Juni 2026.

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan, pemberhentian itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Nomor: 75/KEP/DEK-FH-UBK/VI/2026.

Setelah itu, akan dilaksanakan pemilihan pengurus BEM FH yang baru.

Baca juga: Ketua BEM FH UBK Pakai Sebagian Uang Rp 20 Juta Untuk Keperluan Demo

"Sudah ada SK pemberhentian-nya. Seluruh Pengurus BEM FH kami berhentikan dan akan segera dilaksanakan pemilihan pengurus baru," ujar Daniel saat dihubungi Kompas.com lewat pesan singkat, Kamis (25/6/2026).

Menurut Daniel, pemberhentian terhitung sejak 23 Juni 2026.

Daniel pun membenarkan jika Muhammad Abdimaludin sudah diberhentikan dari jabatan Ketua BEM FH UBK berdasarkan SK yang sama.

Kemudian, setelah pemberhentian tersebut hingga saat ini, kegiatan di BEM FH UBK vakum untuk sementara waktu hingga adanya pengurus baru yang terpilih.

Baca juga: Ketua BEM FH UBK: Ada Oknum Senior Mengkapitalisasi Aksi, Dapat Uang Lebih Besar

"Vakum dulu untuk sementara. Segera proses pemilihan," tutur Daniel.

Selain memberhentikan seluruh pengurus BEM FH, UBK juga memberhentikan Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UBK Pujiono dan Wakil Ketua BEM FEB UBK Muhammad Rafi Bastian.

Pemberhentian itu berdasarkan SK Nomor: 001/Dekan FEB - UBK/KEP/VI/2026 tertanggal 23 Juni 2026.

Sementara itu, anggota pengurus BEM FEB UBK masih tetap menjabat.

Baca juga: Polri Diminta Investigasi Dugaan Suap Rp 20 Juta kepada Eks Ketua BEM FH UBK

Daniel juga menjelaskan alasan pemberhentian pengurus BEM FH dilakukan seluruhnya, sementara BEM FEB tidak.

Perbedaan pemberhentian para petinggi BEM itu berdasarkan kebijakan masing-masing fakultas.

Daniel menambahkan, saat ini proses investigasi kasus penerimaan uang Rp 20 juta oleh para eks pengurus BEM itu masih terus berjalan.

Baca juga: Elite Gerindra Yakin Gibran Tak Ada Kaitannya dengan Dugaan Suap BEM FH UBK

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Pada Rabu ini, Muhammad Abdimaludin selaku mantan ketua BEM FH UBK dipanggil untuk diperiksa tim investigasi dari pihak rektorat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Peserta SPPI Kopdes-KNPM Meninggal saat Latihan Militer Jadi 3 Orang
• 21 jam laludetik.com
thumb
Pakar Hikmahanto Juwana: Geopolitik Mereda, Tak Ada Lagi Alasan Ekonomi Lesu | SATU MEJA
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli, Roy Suryo Masih Berharap Menang Praperadilan
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Kejaksaan Agung kembalikan Rp19,6 triliun ke kas negara
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Serba-serbi Logo HUT ke-81 RI, Pertama Kali Publik Bisa Ikut Pilih
• 13 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.