Bareskrim Polri Masih Usut Kasus Impor Ilegal Ponsel, Diduga Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih mengusut kasus menyelidiki kasus dugaan impor ilegal telepon genggam dari China. Terbaru, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai hingga rumah tinggal yang berlokasi di Jawa Timur.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, perkara yang ditangani pihaknya yakni mengenai dihaan importasi ilegal melalui Cargo Bandara Juanda Surabaya. 

“Jadi yang terkait dengan dugaan tindak pidana importasi illegal (penyelundupan) HP dari China melalui Cargo Bandara Juanda Surabaya yang diungkap oleh Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri (Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri) beberapa waktu lalu,” ungkap Ade Safri, kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Kemudian penyelidikan dilanjutkan hingga melakukan penggeledahan di sejumlah gudang wilayah Jakarta hingga ke PT TSL di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Mulai dari beberapa gudang di Jakarta dan kemudian ditindaklanjuti ke PT TSL di Sidoarjo, ditangani perkaranya oleh Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri,” terangnya.

Dalam hal ini penyidik telah menetapkan sebanyak empat tersangka, di antaranya DCP alias PT, SJ, kemudian ada Direktur PT TSI berinisial MT, dan Direktur PT TSL berinisial MT.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 jo Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Ayat 1 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. 

Sementara itu, Ade Safri menuturkan, dalam perkara ini, diduga ada keterlibatan penyelenggara negara, sehingga Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri turun tangan untuk melakukan pengusutan perkara tersebut.

“Yang  terkait dengan dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam dugaan tipidkor dalam perkara yang diungkap oleh Satgas Gakkum Lundup Dittipideksus Bareskrim Polri, ditindaklanjuti penanganan dugaan tindak pidana korupsi nya oleh Tim Penyidik Kortas Tipidkor Polri,” tegas Ade Safri.

Untuk diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah kantor hingga rumah tinggal yang berlokasi di Jawa Timur, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi telepon seluler, pada Rabu (24/6/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Steve Clarke Kecewa Skotlandia Beri "Hadiah" Gol kepada Brasil pada Piala Dunia 2026
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Kubu Eks Kapolres Bima Buka-bukaan soal Dugaan Dana dari Bandar Narkoba hingga Sel Istimewa
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Gempa M 7,5 Guncang Venezuela, Korban Tewas Diperkirakan Capai 100.000
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Dedi Mulyadi Menilai Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Terjadi karena Lingkungan Abai dan Pengawasan Lemah
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Fakta di Balik Video Viral Emak-emak Dituduh Copet di Bus
• 23 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.