Polisi Butuh Taufik Hidayat Tetap Sehat demi Pengusutan Kasus YTR

kompas.id
8 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG, KOMPAS - Kepolisian Daerah Jawa Barat membutuhkan Taufik Hidayat tetap sehat untuk bisa diperiksa dan dimintai keterangannya terkait kasus penganiayaan terhadap YTR, kekasihnya.

“Tersangka T (Taufik) dalam kondisi sehat dan masih ditempatkan di sel khusus,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026).

Hendra mengatakan, kondisi kesehatan Taufik terus dipantau sejak dia ditahan pada Selasa (23/6/2026) malam. Ada juga pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Hasilnya, Taufik bisa diperiksa dan dimintai keterangan tentang kasus penganiayaan pada YTR. 

“Waktu pertama kali ditahan, dia negatif narkoba, tetapi memang menenggak minuman keras,” kata dia.

Kesehatan Taufik, kata Hendra, sangat dibutuhkan untuk menggali keterangan terkait kasus penganiayaan. Alasannya, hanya Taufik dan YTR yang mengetahui motif dan alasan kekerasan itu.

“Masih banyak yang harus kami dalami. Masih banyak yang harus kami gali dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi terkait dengan hasil penyelidikan dan penyidikan,” kata Hendra.

Baca JugaKasus Taufik Hidayat: Misteri Botol Infus Belum Terungkap, Polisi Minta Waktu

Saat ini, menurut Hendra, YTR masih menjalani proses pemulihan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kesehatannya belum pulih sepenuhnya sehingga informasi yang dapat diperoleh penyidik masih sangat terbatas.

Sementara itu, Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Jawa Barat mengutuk keras penganiayaan itu. 

“Apa yang dilakukan pelaku tidak manusiawi dan perlu keadilan untuk memperjuangkan hak-hak dari korban,” kata Ketua KPP Jabar Siti Muntamah.

Baca JugaPelarian Taufik Hidayat, Penganiaya YTR, Berakhir di Majalaya

Siti mengatakan, perlindungan perempuan bukan hanya menjadi urusan domestik atau individu semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

”Oleh karena itu, peningkatan kesadaran, kepedulian lingkungan, dan keberanian untuk melaporkan potensi tindak kekerasan harus terus diperkuat,” katanya.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, KPP Jawa Barat menyatakan dukungannya kepada aparat dan pihak-pihak terkait untuk menjalankan tugas serta kewenangannya secara profesional dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban.

Dia menyebut, Provinsi Jawa Barat telah memiliki regulasi yang mengatur perlindungan perempuan, yaitu Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Namun, implementasinya di lapangan perlu terus diperkuat agar setiap perempuan yang menghadapi ancaman atau tindak kekerasan dapat memperoleh perlindungan secara cepat dan tepat.

“Kami ingin memastikan seluruh daerah di Jawa Barat memiliki perangkat hukum yang memadai untuk melindungi perempuan. Tujuannya agar manfaat aturan itu tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat,” kata dia.

Baca JugaDari Rancaekek ke Majalaya, Bagaimana Kisah Perburuan Taufik Hidayat, Penyekap Perempuan di Bandung?


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkomdigi: Platform Kini Diawasi Ketat
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Janice/Chong Terhenti di Perempat Final Eastbourne Open
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menteri Jumhur dan Co-Chair IAPB Bertemu, Bahas Pengembangan Biodiversity Credit
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Pelarian Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Berakhir di Majalaya, Polisi Ungkap Sosok Saksi Kunci
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Iran Sempat Disebut Setuju dengan Inspeksi Nuklir, Lalu Membantah Hingga Muncul Perbedaan Sikap dalam Perundingan AS-Iran
• 9 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.