VIVA –Pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR, Taufik Hidayat, telah ditangkap dan kini diamankan di Polda Jawa Barat. Usai penangkapan tersebut, pihak keluarga YTR turut angkat bicara. Kakak korban, Afif, berharap dapat segera dipertemukan dengan pelaku.
"Sebenarnya pas kemarin waktu pertama ada laporan penangkapan sempat saya datang ke sana. Cuman dari pihak polisi bilang pihak keluarga belum boleh diperkenankan bertemu dengan pelaku. Saya berharap secepatnya saya dipertemukan dengan pelaku," kata dia saat wawancara dengan TvOne, dikutip Kamis 25 Juni 2026.
Diungkap oleh Afif, jika dirinya memiliki kesempatan bertemu dengan Taufik Hidayat, ia mengaku sangat ingin mengambil mata pelaku untuk diberikan kepada adiknya. Hal itu ia sampaikan karena sang adik disebut sangat ingin bisa melihat kembali.
"Kalau saya bertemu dengan pelaku jangan dikatakan ingin apa lah. Cuman keinginan saya pengen ambil matanya dia buat adik saya biar dia bisa melihat lagi. Karena adik saya ingin melihat lagi gitu," kata dia.
Di sisi lain, Afif dan keluarga mengaku kini merasa lega setelah Taufik Hidayat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Jawa Barat atas kerja cepat mereka dalam menangkap pelaku.
"Untuk sekarang saya udah lega juga, pelaku sudah tertangkap dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Jawa Barat yang sudah menangkap," kata dia.
Sebagai informasi, seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga menjadi korban kasus penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya. Wanita berinisial YTR diduga disekap oleh pelaku berinisial Taufik Hidayat dalam kamar kost dan dinyatakan telah menghilang oleh keluarga selama tiga tahun.
Setelah korban sempat memperkenalkan kekasihnya kepada orang tuanya, keluarga kehilangan kontak dengan YTR selama bertahun-tahun. Hingga akhirnya kini YTR ditemukan dalam kondisi memilukan dengan luka parah akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan.
Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan juga sudah ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Barat pada Selasa malam 23 Juni 2026. Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan mengungkap bahwa pelaku ditangkap di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparay Bandung Jawa Barat pada Selasa malam sekitar pukul 18.30 WIB.





